Pedagang Pasar adalah salah satu objek dan menjadi bagian yang terdampak dari kebijakan dan aturan yang dikeluarkan pemerintah baik pusat ataupun daerah.
Rasanya sedih dan prihatin walaupun terkena dampak pedagang pasar jarang sekali dilirik dan dapat perhatian. Mungkin karena pedagang pasar dipandang sebagai komunitas profesi dan pelaku usaha yang dianggap sudah cukup mapan sehingga tidak memerlukan uluran dan bantuan dari pemerintah.
Sejak mewabahnya pandemi Covid 19 yang lalu, pedagang pasar seluruh Indonesia menjerit karena omzet penjualan mereka turun drastis. Tentu saja aturan pembatasan aktifias masyarakat di daerah dan lokasi yang rawan penyebaran covid 19 menjadi salah satu pemicunya.
Mengingat kondisi yang serba terbatas tersebut, banyak pedagang pasar yang merugi dan sebagian gulung tikar karena tidak mampu bertahan dengan situasi.
Awal Januari 2022, masyarakat dan pedagang mulai menata ulang usahanya yang hampir 2 tahun terakhir dilanda badai pandemi.
Namun hal lain terjadi, disaat pedagang ingin bangkit, mereka kembali diterpa cobaan kelangkaan pasokan minyak sayur di pasar. Sehingga harga minyak sayur dalam kemasan yang dijual ke konsumen bisa mencapai 25 ribu sampai 28 rb per liter. Sebuah kenaikan di luar batas kewajaran.
Tidak hanya itu saja, selanjutnya pedagang kembali dihadapkan dengan adanya kenaikan harga telur dan yang terakhir naiknya Harga BBM.
Naiknya harga BBM sangat berpengaruh terhadap harga jual barang karena naiknya biaya operasional, distribusi barang, dan transportasi.
Pedagang pasar selalu berusaha mempertahan harga jual agar masyarakat tidak merasa terlalu terbebani. Hal ini bertujuan menjaga stabilitas dan daya beli masyarakat, namun dengan harga barang yang semakin naik, pedagang pasar mau tidak mau harus menyesuaikan harga jual.
Alhasil harga yang merangkak naik berakibat pasar jadi sepi pembeli karena daya beli masyarakat cenderung menurun.
Menyikapi hal ini, baik pemerintah pusat maupun daerah harus memiliki perhatian khusus dan melakuka berbagai upaya agar pasar tradisional kembali ramai dikunjungi masyarakat.
Daya beli masyarakat harus ditingkatkan sehingga ekonomi pasar bisa kembali menggeliat. Pedagang sebenarnya sangat khawatir jika tidak ada perhatian dan solusi dari pemerintah, maka pasar tradisional bisa jadi hanya tinggal nama, dan yang bertahan hanya pasar/toko modern. Terlebih saat ini terus menjamurnya aplikasi belanja belanja online.
Penulis : Yarlis (Ketua APPSI Ogan Komering Ilir)