Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia
REGISTRASI ANGGOTA
Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia
REGISTRASI ANGGOTA

APPSI Jawa Barat Turun Tangan Cari Solusi Beragam Masalah di Pasar Cicadas

Kompleksitas persoalan yang terjadi di dalam pasar rakyat di Jawa Barat, terus mendorong DPW APPSI Jabar untuk turun tangan langsung ke lapangan, guna mencari solusi bersama dengan pihak terkait. Salah satunya, adalah Pasar Cicadas Kota Bandung, sebagai Pasar yang Minggu lalu dikunjungi oleh Ketua Umum DPP APPSI

Pasar Cicadas, adalah salah satu pasar dari 37 buah pasar yang ada di Kota Bandung, dari sisi kondisi fisiknya memang memprihatinkan, sebagaimana diberitakan pada saat kunjungan Ketua Umum DPP APPSI Minggu lalu

Memang pada kesempatan itu Sudaryono merasa prihatin melihat kondisi pasar Cicadas khususnya di bagian jalan masuk pintu utama pasar Cicadas, terlihat jalan tergenang air hujan dan sangat kumuh. Pada kesempatan itu pula Sudaryono melakukan koordinasi langsung dengan pihak pihak terkait tertentu, agar bisa mencari solusi bagaimana menyelesaikan persoalan yang terjadi di pasar Cicadas.

Tindak lanjut dari instruksi Sudaryono di atas, Rabu 12 Oktober 2022, Ketua DPW APPSI Jabar Beserta H Ade Sukirman sebagai KETUA DPD APPSI Kota Bandung mendampingi perwakilan Cicadas beraudensi dengan Komis B DPRD Kota Bandung yang juga dihadiri langsung oleh Dirut PD Pasar Bermartabat Kota Bandung beserta jajaran dan Dirut PT Tirta Marga Kencana beserta jajaran sebagai pengambang.

Diskusi berlangsung di Pimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung Fauzi dari Fraksi Partai Gerindra.

Pada kesempatan pertama, Endang Supriyadi sebagai perwakilan pedagang dari Komisariat APPSI Pasar Cicadas, menyampaikan keluhannya tentang kondisi pasar Cicadas yang sudah berlangsung bertahun tahun, tanpa ada perhatian, baik dari PD Pasar, maupun pengembang. Sehingga kondisi pasar Cicadas dari waktu ke waktu semakin kumuh. Endang menuntut perbaikan kondisi tersebut secepatnya.

Meneruskan keluhan yang disampaikan para pedagang, Ketua DPW APPSI Jabar Nandang Sudrajag meminta, bahwa apa yang disampaikan pedagang memang benar adanya. Dan meminta untuk mencari jalan keluar bersama secara cepat, dengan cara membuat rencana secara jelas. “Apabila, keluhan pedagang tidak juga dilakukan tindak lanjut, maka dengan berat hati kami, akan membantu pedagang melakukan upaya hukum,” tegasnya.

Pada sesi penyampaian dari masing masing pihak diketahui, bahwa ada selisih data yang signifikan antara data yang disampaikan oleh Dirut PT Tirta dengan yang disampaikan oleh Dirut PD Pasar.

Dirut PT Tirta menyampaikan bahwa jumlah tempat usaha yang mereka bangun berjumlah1.837 buah, dan yang masuk perjanjian dari jumlah itu, hanya 1.817 buah. Dan itu dilakukan di tengah – tengah proses pembangunan sudah berjalan dengan tujuan menampung para pedagang kaki lima di 3 titik yang berdekatan dengan pasar Cicadas, padahal awalnya hanya direncanakan sebanyak 700 buah sesuai pedagang eksisting yang ada.

Dari jumlah tersebut terdiri dari, satu 692 buah kios, yang telah laku sebanyak 616 buah. Dua, berupa semi 221 buah yang sudah laku 217 buah, dan ketiga berbentuk los atau meja sebanyak 924 buah yang sudah laku sebanyak 878 buah.

Dari sejumlah itu, 240 buah sudah diserahkan secara resmi kepada PD Pasar.

Selanjutnya, Dirut PT Tirta, menyampaikan, bahwa, kami dari sisi bisnis, sejak pembangunan selesai tahun 2008 belum mencapai break even poin. Di lain pihak, lanjutnya. Bahwa pedoman kami adalah perjanjian kerjasama antara kami dengan Pemkot Bandung, yang membagi dua sistem kerjasama, yaitu, pertama area mall dilakukan sistem kerjasama melalui BOT, sedangkan pasar tradisional yang berada di bawahnya melalui sistem BTO, dan itu telah kami penuhi. Secara gamblang Dirut PT Tirta juga menyampaikan, bahwa semua pengembang yang bekerja sama dengan Pemkot kaitan pembangunan pasar mengalami kerugian.

Dalam kesempatan berikutnya, Dirut PD Pasar menyampaikan, bahwa bukan mengabaikan kondisi yang ada, tetapi kami baru menerima penyerahan dari Pengembang sebanyak kurang lebih 84 buah kios, jadi kami hanya memperoleh pendapatan sebesar kurang lebih 7,5 juta per bulan. Pendapatan tersebut tentu saja sangat minim. Karena untuk gaji pegawai yang bertugas di pasar Cicadas saja tidak cukup.

Penyampaian data oleh Dirut PD Pasar tersebut, tentu saja memperoleh respon dari Dirut PT Tirta sebagai pengembang, dan APPSI. Dirut PT Tirta, menegaskan bahwa kami sudah menyampaikan lebih dari jumlah tersebut, yang resmi telah kami serahkan saja sebanyak 240 buah, sebagaimana diuraikan di atas. Di lain pihak, data aktual di lapangan, diketahui bahwa, pedagang yang aktif sebanyak 400 orang. Jadi kalau Dirut PD Pasar menyampaikan hanya memperoleh pendapatan sebesar 7,5 juta per bulan dari 80 orang pedagang, terus sisa pungutan dari 320 orang lainnya kemana ?? Meskipun dari sisi jumlah kios akhirnya direvisi setelah memperoleh sanggahan dari Dirut PT Tirta. Tapi dari sisi pemasukan tetap saja menjadi tanda tanya besar

Memang data minimnya pendapatan PD Pasar tersebut, diperkuat oleh Ade salah seorang perwakilan pedagang yang hadir, bahwa mereka terkadang tidak membayar retribusi, karena kalaupun membayar ditolak oleh petugas pemungut dengan alasan Pak Ade sebagai salah seorang tokoh pedagang.

Mencermati konteks pendapat dan segala permasalahan ayang ada di dalam pasar Cicadas, semakin memperlihatkan ketidak profesionalan sistem pengelolaan pasar di Kota Bandung. Sebab seharusnya tidak boleh ada dispensasi apapun terhadap pendatang untuk tidak melaksanakan kewajibannya. Dan itu sesungguhnya merupakan celah yang dapat dijadikan dalih atau alibi, atas rendahnya pendapatan retribusi dari pasar pasar yang ada di Kota Bandung.

Leave a Reply