Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia
REGISTRASI ANGGOTA
Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia
REGISTRASI ANGGOTA

Pedagang Pasar Minta DPRD Pekanbaru Usut Dugaan Pelanggaran Kode Etik yang Dilakukan Dapot Sinaga & Eri Sumarni

Perkumpulan Pedagang Pasar Bawah dan Mahasiswa Pecinta Pedagang Pekanbaru (P3BMP3) menuntut pimpinan DPRD Kota Pekanbaru untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Pimpinan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga dan dan Eri Sumarni, Senin, (24/10)

Dalam surat tuntutannya P3BMP3 menjelaskan lima poin tuntutan, di antaranya mempertanyakan hubungan antara PT Dalena Pratama Indah dengan PT Ali Akbar Sejahtera yang dinyatakan sebagai pengelola Pasar Bawah.

“Di dalam pelaksanaan rapat bahwa undangan yang dikirimkan kepada kami adalah membahas masa pengelolaan PT Dalena Pratama Indah, namun mengapa Dapot Sinaga malah menyerahkan surat rekomendasi mendesak PJ Walikota untuk menandatangani kontrak?” begitu bunyi salah satu tuntutan P3BMP3.

Masyarakat juga menduga bahwa Dapot Sinaga dan Eri Sumarni lebih berpihak kepada pengelola. “Apakah beliau wakil rakyat atau wakil pengusaha?” begitu tertulis dalam surat tuntutan.

Masyarakat yang mayoritas pedagang yang merasa dirugikan juga mempertanyakan komitmen pimpinan DPRD Kota Pekanbaru serta Badan Kehormatan yang belum juga melakukan pemanggilan terhadap terduga pelanggar kode etik Dapot Sinaga dan Eri Sumarni.

“Mengapa Pimpinan DPRD dan BK belum memanggil kami para pedagang Pasar Bawah terhadap pengaduan kami?” begitu seperti yang tertulis dalam poin tuntutan.

Protes keras para pedagang ini juga diikuti dengan aksi demonstrasi dengan tuntutan serupa.

Leave a Reply