Dalam rangka menindak lanjuti aspirasi yang disampaikan perwakilan pedagang BJ kios lantai 2 pasar Kayuagung beberapa hari yang lalu, Dinas Perdagangan OKI bersama Satpol PP melakukan sidak ke pasar Kayuagung.
Menurut Sopiansyah Staf Kasi Perdagangan di Dinas Perdagangan OKI, mengatakan bahwa mereka sidak ke pasar karena ada informasi yang beredar dari pedagang pasar bahwa hari ini Sabtu (29/10/22) rombongan pedagang BJ yang biasa berjualan setiap hari Sabtu akan masuk kembali di lokasi lahan milik pribadi.
“Makanya hari ini kita besama Satpol PP OKI dan Pengurus APPSI, pagi ini sudah berada di Kantor UPTD pasar Kayuagung sejak jam lima subuh tadi. Kita khawatir kecolongan lagi seperti Sabtu kemarin,” kata Sopiansyah.
Selanjutnya, Kepala Dinas Perdagangan OKI yang diwakili oleh Sekdin Perdagangan Drs. Legianto bersama SatPol PP OKI Agus dan seluruh pegawai UPTD Pasar Kayuagung menyusuri pasar, sekaligus memberikan himbauan dan pemberitahuan kepada pedagang sayur di sana untuk tetap berjualan seperti biasa di lokasi tersebut.
Selain itu mereka juga memberikan informasi kepada pedagang BJ yang sudah terlanjur datang untuk tidak membuka dagangannya di sini. “Dinas Perdagangan tidak pernah memberikan izin dibukanya kembali Pasar BJ di lokasi ini, karena untuk pedagang BJ sudah kita fasilitasi tempat khusus, yaitu di kios Lantai 2. Jika ada pedagang yang mau berjualan BJ silahkan saja disana,” kata Legianto.
Diwaktu yang sama Kabid Penertiban dari Satpol PP OKI, Agus, memberikan himbauan dan penjelasan Kepada pedagang BJ yang sudah datang untuk tidak mumbuka lapaknya di lokasi ini.
“Kami harap pengertian dari seluruh pedagang BJ untuk tidak membuka lapaknya di sini. Mari kita patuhi aturan yang sudah dikeluarkan Pemda OKI bersama Dinas Perdagangan OKI selaku pihak yang mempunyai kewenangan untuk mengelola pasar. Walaupun lokasinya di lahan pribadi, harus tetap mentaati aturan yang ada,” kata Agus.

Agus menjelaskan untuk pedagang BJ Sabtu yang mau berjualan silahkan bergabung di kios bertingkat lantai 2 yang sekarang ini sudah dijadikan sebagai central BJ, atau bisa berjualan di pasar kalangan lainnya yang ada Kayuagung, seperti Pasar kalangan di desa Kijang Ulu.
Salah satu pedagang BJ yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa mereka diberitahu oleh pemilik lahan bahwa pedagang BJ diperbolehkan untuk berjualan kembali, setiap hari Sabtu. “Makanya kami datang dengan anggapan pasar kalangan Kayuagung hari Sabtu dibuka lagi,” keluhnya.
Ketua DPD APPSI OKI Yarlis bersama perwakilan pedagang BJ kios lantai 2 yang ikut hadir dalam kegiatan sidak tersebut, ketika dimintai tanggapannya mengatakan, informasi dibukanya kembali pasar kalangan hari Sabtu adalah imformasi yang tidak benar.
“Saya mendapatkan informasi yang disampaikan oleh pedagang melalui sharing dari media sosial Facebook yang mengatakan bahwa kalangan pasar Kayuagung hari Sabtu dibuka kembali. Hal ini membuat pedagang BJ berada di kios lantai 2 menjadi resah termasuk pedagang sayur yang berjualan di lokasi pasar BJ,” kata Yarlis.
Yarlis menjelaskan Kota Kayuagung sebagai Ibu kotanya Kabupaten OKI membuat Pasar Kayuagung sudah tidak layak lagi mengadakan pasar kalangan, karena sudah ada Pasar Tradisional yang lengkap menyediahkan semua kebutuhan, dan buka sampai sore.
“Sebagai Pengurus APPSI OKI kami berharap pihak-pihak yang punya kewenangan tidak memberikan kemudahan izin berdagang pada lokasi strategis yang nantinya akan menimbulkan dampak kurang baik bagi pedagang pasar. Kepada pedagang pasar saya himbau untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah,” tutup Yarlis.