Pemberdayaan para pedagang pasar rakyat, adalah salah satu skala prioritas DPW APPSI Jabar, yang sedang digarap oleh DPD APPSI Kota Cimahi.
Garapan program pemberdayaan yang dilakukan oleh APPSI Kota Cimahi adalah, dengan cara mengakses dan memfasilitasi penyaluran KUR untuk para pedagang pasar.
Pelaksanaan program dilakukan dengan cara langsung turun ke pasar-pasar yang ada di Kota Cimahi, antara pengurus APPSI Cimahi dengan Bank Fasilitator KUR yaitu Bank DKI Jakarta, dan direncanakan dapat diselesaikan dalam kurun waktu dua minggu, minimal untuk empat pasar besar yang ada di Kota Cimahi, yaitu Pasar Antri, Pasar Atas, Pasar Cibeureum dan Pasar Baros.
Menurut sekretaris APPSI Kota Cimahi Ikun Sadikun, bahwa APPSI Kota Cimahi mentargetkan minimal 50% dari para pedagang pasar, diharapkan dapat memperoleh fasilitas KUR ini guna meningkatkan kemampuan permodalannya setelah habis tergerus akibat dipakai untuk menutupi kebutuhan sehari-harinya selama masa covid 19 mewabah.
Pada kesempatan terpisah, Ketua APPSI Jawa Barat H Nandang Sudrajat memberikan arahan kepada APPSI Kota Cimahi agar terus melakukan pengawalan sampai masa cicilan agar para pedagang dengan rutin memenuhi kewajiban cicilannya, sehingga tidak ada kredit macet.
“Karena melalui program KUR tersebut, pedagang berkesempatan memperoleh sumber biaya modal yang murah tanpa agunan. Dengan demikian, diharapkan bisa bermuara pada meningkatnya daya saing para pedagang, yang biasanya jatuh ke tangan rentenir dalam memenuhi kebutuhan modalnya dengan jasa pinjaman sebesar 10% per bulan. Sedangkan KUR hanya 6% per bulan. Jadi tolong manfaatkan kesempatan ini dan patuhi aturannya,” tegas Nandang.