Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia
REGISTRASI ANGGOTA
Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia
REGISTRASI ANGGOTA

Revitalisasi Pasar Family Mart Meninggalkan Sejumlah Residu

Nandang (Ketua DPW APPSI Jawa Barat) : “satu lagi bukti, menunjukkan lemahnya keberpihakan dan miskinnya pemahaman Pejabat Daerah tentang esensi Revitalisasi pasar rakyat”

Lagi-lagi revitalisasi pasar yang melibatkan pihak ketiga selalu meninggalkan residu yang merugikan para pedagang eksisting, itu kembali terjadi terhadap para pedagang pasar Family Mart Kota Bekasi

Persoalan itu teruangkap, setelah DPW APPSI JABAR, DPD APPSI Kota Bekasi dan DPC PAPERA Kota Bekasi turun bersama sama ke lokasi pasar tersebut, yang baru selesai di revitalisasi

Ada beberapa persoalan mendasar yang menimpa para pedagang pasar yang dilakukan oleh pengembang , yaitu PT. ADITAMA SATRINDO INTERNUSA.

Beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pengembang antara lain membangun fisik pasar tidak sesuai site plan dari perencanaan awal, dan menyimpang dari perjanjian kesepakatan yang telah dibuat, sehingga cenderung merugikan para pedagang. Perubahan tersebut antara lain : merubah zonasi food court yang awalnya ditempatkan di bagian muka lantai pertama, menjdi di lantai dua. Dibuatnya akses masuk berupa jalan menanjak yang secara teknis kurang memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan pengguna.

Membangun jumlah kios melebihi rencana awal, dengan cara menjual kepada peminat baru yang ditengarai hanya berinvestasi, sehingga pedagang eksisting malah memperoleh tempat yang tidak bagus.

Hal lain adalah ternyata sebahagian pedagang telah melunasi pembelian kosnya jauh sebelum pasar selesai. Tapi giliran pedagang yang belum mampu melunasi tidak diberikan kepastian status kepemilikan kiosnya. Hal itu dapat dikatehaui dengan tidak ada responnya terhadap keinginan pedagang memperoleh kepastian agar bisa mencicil dengan tengganh waktu dua tahun dari sisa pembayaran yang harus dilakukannya.

Para pedagang yang belum. Melakukan pelunasan statusnya digantung, tempat berdagang nya diberikan tanda plat strip merah. Sebuah tindakan cenderung diskrimintaif pengembang terhadap pedagang, dan ironisnya seperti ada pembiaran dari Pemkot Bekasi dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindusttian Kota Bekasi

Pada kesempatan peninjuan itu H. Nandang Sudrajat menegaskan, ini sebuah bukti lagi lemahnya keberpihakan dan miskinnya pemahaman pejabat di daerah, tentang esensi revitalisasi pasar rakyat, yang hanya mengejar aspek fisik, mengabaikan aspek substansi revitalisasi lainnya, yaitu ekonomi, pengelolaan dan sosial budaya.

Kalau semua praktek revitalisasi dilakukan seperti ini. Sama dengan melakukan pembunuhan pedagang eksisting, yang bisa bermuara sepinya pengunjung, karena kios yang ada banyak dikuasai oleh investor, bukan untuk berdagang tetapi hanya melakukan itu investasi dalam properti. Berdasarkan pengalaman, Itu adalah hal ihwal kios pada kosong.

Pada kesempatan yang sama Ino Selaku Ketua DPC PAPERA Kota Bekasi dan Nasir sebagai Ketua DPD APPSI Kota Bekasi melontatkan tekad akan mengawal, mendampingi dan melindungi kepentingan para pedagang.

1 Response

Leave a Reply