Walikota Bitung Ir. Maurita Mantiri MM memerintahkan Pjs. Direksi Perumda Pasar Kota Bitung, Sulawesi Utara, meninjau kembali tarif jasa sewa bangunan kios dan lapak di seluruh Pasar Kota Bitung. Penegasan ini disampaikan Walikota Bitung, dalam pertemuan bersama Jajaran Pengurus APPSI Kota Bitung, di rumah dinas Walikota, Sabtu 13 Jan 2023.
Pertemuan yang dihadiri tiga Pjs direksi tersebut membahas laporan APPSI kota Bitung sebagai organisasi pedagang pasar, terhadap realisasi program tahun 2022 dan meminta petunjuk dan arahan Walikota sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPD APPSI Kota Bitung.
Menurut walikota, realisasi pengurangan segera dilanjutkan oleh Perumda Pasar bersama APPSI. Segera temukan mekanisme terbaik untuk menindak-lanjuti aspirasi pedagang tersebut.
“Silahkan ditindaklanjuti semua keluhan pedagang. Perumda dan APPSI segera duduk semeja, untuk memastikan angka tarif yang pas untuk pedagang, serta mekanisme apa yang akan ditempuh,” kata Mantiri dihadapan direksi dan pengurus APPSI.
“Saya sebagai walikota mengingatkan agar Perumda jangan hanya fokus pada pendapatan semata. Tetapi juga memperhatikan kondisi pedagang Kota Bitung,” tegas Mantiri lebih lanjut.
Sementara Ketua DPD APPSI Kota Bitung KH. Ustadz. Hairrudin Bandu S.Sos menyambut gembira keputusan walikota ini. Bandu yang ditemui usai audiensi menegaskan, walikota Bitung benar-benar peduli dengan nasib para pedagang di Kota Bitung.
“Ini baru benar-benar bapaknya pedagang. Ini bisa dibilang pemimpin pro rakyat kecil. Apa yang diputuskan walikota hari ini, menyelamatkan ratusan keluarga pedagang, yang kesulitan membayar dan memenuhi kewajiban kepada Perumda Pasar,” kata Bandu.
Secara khusus Bandu memuji langkah walikota Bitung, yang dengan tegas mengingatkan Perumda Pasar agar memperhatikan nasib pedagang, dengan tidak hanya fokus pada pendapatan semata, tetapi juga menata dan memperbaiki pasar.
Bandu dan seluruh jajaran pengurus DPD APPSI hingga Komisariat juga memberikan apresiasi kepada walikota, yang telah memberikan kepercayaan kepada APPSI, sebagai satu-satunya saluran aspirasi pedagang Kota Bitung.
Seperti diketahui ratusan pedagang dikota Bitung, mengisi formulir keluhan dan aduan APPSI Kota Bitung semenjak bulan Februari, karena kesulitan menyesuaikan dengan tarif sewa kios dan lapak oleh Perumda Pasar.
Pedagang yang biasanya membayar 500 ribu per kios per tahun, ditagih menjadi 3 juta per tahun. Angka ini sangat tidak berpihak kepada pedagang, karena kenaikannya terlalu signifikan. Padahal situasi pasar sedang sepi karena krisis akibat pandemi.
APPSI berharap realiasi pengurangan ini akan menyentuh kemampuan pedagang, sehingga tidak memberatkan. **