Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia
REGISTRASI ANGGOTA
Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia
REGISTRASI ANGGOTA

APPSI Bukittinggi Kirim Surat Berisi 8 Poin Aspirasi Pedagang ke Pihak Berwenang

Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) DPD Kota Bukittinggi menyampaikan surat kepada Kadis Koperasi, UKM dan Perdangangan Kota Bukittinggi, Sumatera Barat terkait permohonan Perbaikan dan Peningkatan Fasilitas Pasar di Pasar Aur Kuning.

APPSI menilai ada nilai manfaat yang harus didapatkan dari kenaikan tarif retribusi para pedagang pasar khususnya wilayah Pasar Aur Kuning. Setidaknya ada delapan poin aspirasi pedagang pasar yang disuarakan APPSI seperti isi surat yang disampaikan:

  1. Melakukan CAT ULANG Pasar dengan tujuan agar memperindah bentuk Pasar sehingga memenuhi unsur K3 (kerapian, kebersihan, serta keindahan) pasar yang layak.
  2. Mempercantik bentuk dari muka pasar seperti pembuatan Gapura/Gerbang dan Gate Pasar (titik kumpul) sehingga akan menunjukkan identitas Pasar yang jelas dan rapi, serta akan mendatangkan daya tarik bagi para pengunjung.
  3. Meminta koordinasi antara Dinas Pasar dengan PT. PLN Persero dalam pengecekan dan pemeliharaan instalasi jaringan listrik dan perawatan Gardu listrik yang ada secara berkala.
  4. Meminta koordinasi antara Dinas Pasar dengan pihak penyedia jaringan Telkomsel agar kualitas sinyal jaringan seluler di dalam pusat pertokoan lebih bagus, karena hal ini akan
    sangat berpengaruh pada transaksi elektronik/digital bagi masing-masing pedagang.
  5. Meminta koordinasi antara Dinas Pasar, Dishub dengan ASITA agar para wisatawan yang datang melancong/masuk ke Kota Bukittinggi dapat berkesempatan singgah atau mampir ke
    Pasar Aur Kuning, dengan mengkondisikan shutle-parking bagi bus-bus yang datang tersebut.
  6. Menata ulang lantai 3 Pasar Aur Kuning sebagai pusat kuliner dan food-court yang lebih nyaman,rapi dan layak.
  7. Meningkatkan pelayanan keamanan Pasar, baik itu menyangkut sarana dan pra-sarana kelengkapan Satpam, sekaligus jumlah personil yang memadai guna menjamin stabilitas keamanan Pasar 24 jam, sehingga memberi rasa AMAN dan NYAMAN bagi para pedagang
    dan pengunjung.
  8. Menghimbau kepada seluruh para pedagang melalui Dinas Pasar agar merapikan dan menertibkan barang dagangan serta pajangan di setiap toko masing-masing agar tercipta kerapian gang/lorong Pasar sehingga memudahkan akses di dalam Pasar.

Saat ini surat permohonan yang berisi aspirasi para pedagang tersebut telah diterima instansi terkait. APPSI berharap agar aspirasi tersebut dapat segera diwujudkan, karena peningkatan kualitas ekosistem pasar di Kota Bukittinggi merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan.

Usulan perbaikan Pasar ini tidak terlepas dari keinginan para pedagang untuk menciptakan kondisi Pasar yang IDEAL, AMAN dan NYAMAN baik bagi para pedagang itu sendiri maupun bagi para pengunjung yang datang ke Pasar Aur Kuning.

Leave a Reply