Oleh Zulfata : Kepala Kajian Strategis DPP APPSI
Setelah kontroversial data internal pemerintah terkait impor beras di akhir tahun 2022, terbitlah tingginya harga beras di awal tahun 2023. Temuan ini merupakan pembuka dalam memahami fenomena belum terurainya benang kusut perbersan di tanah air saat ini. Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah, namun pada kenyataan empirisnya harga beras masih mengerek naik. Tanpa menyebut juga meningginya harga kedelai yang meresahkan perajin tempe, Indonesia saat ini masih berada di posisi terus membenah perberasannya, baik itu soal ketersediaan beras, kecukupan beras hingga soal keberpihakan politik terkait swasembada pangan.
Kajian ini tidak sedang mengurai benang kusut perberasan dari hulu ke hilir secara mendalam, tetapi fenomena berturut terkait beras pasca inflasi secara tidak langsung dipengaruhi oleh postur politik masa kini. Beras yang disebut juga menyumbang inflasi tidak hanya menyebabkan pedagang pasar berteriak, tetapi juga dialami kesulitan oleh masyarakat luas. Dalam konteks ini dipandang penting terkait adanya pernyataan Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Sudayono yang menyatakan bahwa “pedagang pasar, masyarakat mesti melek politik, tanpa itu perjuangan kita akan berat”.
Tanpa disadari, keruwetan perberasan di tanah air ini disebabkan oleh postur kuasa politik yang tampak belum seutuhnya berpihak pada rakyat. Problem kebijakan perberasan di hilir bukan saja disebabkan oleh belum kuatnya koordinasi pembangunan perberasan di tanah air, tetapi juga seperti tidak mendapat desakan genting dari kebijakan politik dalam mengurus perberasan yang kemudian dapat mendorong kesejahteraan rakyat.
Iklim politik dengan problem perberasan di Indonesia hari ini tidak dapat dipisahkan, saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya. Politik, kekuasaan harus diakui dapat disebut sebagai pilar pelejut kuat atau tidaknya dalam mengurus perberasan menuju ekosistem swasembada pangan yang dicita-citakan. Terlebih Indonesia bukan tidak pernah memiliki pengalaman mencapai posisi swasembada beras, tahun 1984 Indonesia sudah meraih posisi itu. Namun yang menjadi persoalannya adalah sudahkah iklim perpolitikan di negeri kita serius membenahi problem laten dan akut dan terus berulang ini?
Ihwal tidak bisa dilepaskan dari iklim politik, soal perberasan ini sungguh dekat dengan faktor kesejahteraan rakyat. Bayangkan saja ada atau tidak ketersediaan beras di tanah air dapat mempengaruhi ekonomi masyarakat, baik dalam keaadan normal maupun saat bencana melanda. Stabil atau tidaknya beras di tanah air melewati rantai yang panjang, dari hulu (produksi) hingga hilir (kebutuhan beras di meja makan pada saat pagi, siang dan malam).
Menggiring untuk menggantikan nasi sebagai makanan pokok adalah alternatif. Demikian halnya menggiring memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan pemberdayaan pangan lokal atau perkarangan rumah juga masih bersifat penyangga yang tidak begitu kuat untuk mendulang kekuatan menuju kedaulatan beras.
Semua itu butuh dibentuk regulasi dan daya kontrol melaui politik. Saat kebijakan politik cenderung tidak condong mengurus ekosistem perberasan, di situ pula strategi menggunakan beras dalam mempersuasif masyarakat tak pernah reda, mulai dari sumbangan politisi dalam bingkisan sembako, hingga soal intervensi pasar dengan menggelontorkan beras dari pemerintah. Atas dasar inilah sejatinya melihat beras tidak dapat dipisahkan dengan iklim politik Indonesia hari ini.
Atas dasar ini pula, seluruh komisariat APPSI di tanah air, seluruh DPD APPSI yang bertebaran di seluruh daerah Indnesia mesti terus melek politik, bukan sekadar politik masa lalu dan kini, tetapi juga politik yang sedang terbentuk dan masa depan. Sokongan kekuatan publik dalam membenahi benang kusut perberasan harus dapat mempengaruhi pemangku kebijakan. Bapenas, Bulog, BPS, Kementan dan kementerian atau lembaga terkait lainnya tidak boleh terus terbentur atau salah kaprah. Persamaan prinsip dalam membangun ekosistem dari hulu hingga hilir harus terus diperkuat, terutama dari sisi kekuatan politik.
Urgensitas menyelesaikan semesta kesuraman perberasan ini memang bukanlah tugas mudah, melainkan ini adalah pekerjaan rumah bersama tanpa henti, terlebih tantangan politik ekonomi, konflik hingga pengaruh iklim-bencana di berbagai dunia juga turut mempengaruhi ekosistem perberasan di tanah air. Munculnya mafia-mafia beras di tanah air harus terus disorot, layaknya APPSI terus menyurot kasus kelangkaan minyak goreng dari pasar tradisional hingga didengar oleh Presiden Joko Widodo. Sehingga kasus minyak goreng dapat sampai di meja pengadilan. Atas pengalaman APPSI ini sejatinya seluruh pengurus APPSI dan masyarakat sejatinya harus tetap optimis dalam berjuang mencermati dan mengawasi polemik perberasan dari tahun ke tahun.
Sehingga paling tidak keberadaan mafia beras di tanah air dapat diselesaikan di meja pengadilan, dan kemudian dapat membuat efek jera bagi mitra pelakunya. Di akui atau tidak, sudah dapat ditebak bahwa benang kusut perberasan di Indonesia terjadi karena ada ulah mafia beras yang tak tersentuh keadilan hukum, mereka masih bebas melenggang ke sana dan ke mari.