Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia
REGISTRASI ANGGOTA
Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia
REGISTRASI ANGGOTA

Tolak Revitalisasi Oleh PD Pasar Niaga Kerta Raharja, APPSI Kirim Surat ke Bupati Tangerang

DPP APPSI (Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia.red) bersurat kepada Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Ismet B.Bus, SE, M.Si mengenai permasalahan pasar kutabumi.

“Ya! saya kirimkan suratnya dan diantar langsung karena DPW APPSI Provinsi Banten ingin pedagang nyaman untuk berusaha tanpa ada intimidasi dan teror dari pihak ketiga yang sengaja diperankan oleh Pejabat perumda,” urai Mohammad Yamin ketua caretaker DPW APPSI Banten, Selasa (21/2/23)

Ditambahkan Yamin, surat tersebut ditembuskan kepada Ketua DPRD Kab. Tangerang, Ketua Komisi VI DPR RI, Ketua Dewan Ketahanan Nasional, Menteri Perdagangan RI, Menteri Dalam Negeri, Ketua DPRD Provinsi Banten, dan Gubernur Banten.

Diakui Yamin, dirinya dan seluruh pengurus APPSI se Banten menolak keras adanya rencana busuk PD Pasar Niaga Kerta Raharja. ” APPSI Banten terus bergerak membela pedagang,” tegas Yamin.

Para pedagang pasar Kotabumi menduga adanya skenario PD Pasar Niaga Kerta Raharja mengikutsertakan TNI dan Polri, mendesak agar pedagang mengikuti kehendak perumda yang mencari keuntungan atas rencana revitalisasi yang bekerjasama dengan pihak ke tiga sebagai kontraktor.

“Ada unsur dugaan kesengajaan dan pembiaran dilakukan oleh pejabat Perumda, Camat Pasar Kemis Kabupaten Tangerang dengan cara menggiring aparat TNI/Polri, untuk terlibat dalam niat yang tidak baik dan direncanakan PD Pasar Niaga Kerta Raharja sehingga pedagang merasa terteror,” demikian penjelasan pedagang yang tak mau disebut namanya.

Sebelumnya Wakil Ketua Bidang Hukum DPW APPSI Banten Puji Iman Jakarsih, SH, MH menyampaikan apabila PD Pasar Niaga Kerta Raharja membongkar kios para pedagang yang dibangun secara swadaya, yang mana usia bangunan belum sampai 50 tahun dan minimal 30 tahun, secara hukum PD Pasar Niaga Kerta Raharja telah melakukan tindakan hukum pidana.

“Seluruh pedagang pasar Kotabumi harus tegas menolak keras karena dibangun secara swadaya dan insyaAllah APPSI Banten bersama pedagang pasar Kotabumi dapat menggugat secara pidana dan Perdata Pemkab Tangerang (PD Pasar Niaga Kerta Raharja)”, pungkas Puji.

Sementara ketua Koperasi pasar Kotabumi, Kholid berharap pejabat Pemkab Tangerang memahami nasib pedagang pasar Kotabumi tanpa harus berbuat dzalim dan Bupati Zaki bersedia duduk bersama memberikan solusi kepada para pedagang Kotabumi.

“Allah SWT sangat mengetahui apa yang manusia kerjakan dan yang mampu membolak balikan hati manusia dengan kekayaan dan kesombongannya, kalau boleh saya mengusulkan agar para pedagang menggelar doa bersama didepan pasar ini untuk mendoakan para pemimpin di Kabupaten Tangerang. Mengetuk pintu langit agar semua usaha perjuangan dan saling membantu dapat merubah pemimpin di pemerintahan Kabupaten Tangerang menebarkan kebaikan kepada rakyatnya (pedagang pasar),” tutur Kholid. DETIKMERDEKA

Leave a Reply