Ratusan pedagang berupaya membatalkan rencana Perumda Niaga Pasar Kerta Raharja melakukan revitalisasi gedung pasar Kotabumi yang telah bangun oleh para pedagang secara mandiri dan berswadaya hingga terealisasi menjadi bangunan pasar tradisional di kawasan Kotabumi Kabupaten Tangerang
“Perumda Niaga Pasar Kerta Raharja Kabupaten Tangerang adalah mitra pedagang yang ditunjuk Pemda untuk mengelola pasar, hingga mewujudkan kebersamaan dalam mengelola perekonomian arus bawah yang disebut pilar ekonomi negara,” ungkap Mohammad Yamin kepada wartawan, Minggu (6/3/23)
Pedagang nyaman berusaha, dan Pemerintahan Kabupaten mendapatkan kontribusi dari pedagang, maka disinilah peran Perumda meningkatkan pendapatan anggaran daerah melalui pasar pasar se Kabupaten Tangerang
“Jika ada Perumda ( PD) yang tidak menjalankan fungsinya dan tidak baik, kemudian sering melakukan kepentingan jangka pendek dengan alasan revatilisasi pasar kemudian tanpa melakukan tahapan tahapan mediasi jelas itu pelanggaran kewenangan institusi hanya untuk kepentingan pribadi pejabat saja,” jelas Yamin
Menurut Yamin, mestinya Perumda melakukan langkah langkah persuasif , perlu diketahui Pasar Kotabumi masih ada kelayakan sebagai tempat usaha dan sebagainya
“Jika ingin merevitalisasi setidaknya mengetahui kelayakan pasar itu sendiri? Apakah masih layak digunakan oleh pedagang untuk berusaha, diskusi dan musyawarah antar pedagang. Apakah situasi ekonomi pedagang mendukung atau tidak untuk membayar dengan harga yang ditetapkan, dan harga disesuaikan dengan hitungan yang terukur dan disepakati,” ujar Wakil ketua bidang OKK Pedagang Pejuang Indonesia Raya
Masih dikatakan Moh Yamin, yang terjadi Perumda Niaga Pasar Kerta Raharja Kab. Tangerang tidak pernah melakukan tahapan itu, tetapi malah merencanakan revatilisasi dengan pihak ke tiga dan sama sekali tidak melalui tahapan mediasi secara persuasif
“Yang ada justeru terjadinya intimidasi dan teror yang menimbulkan konflik antar pedagang pedagang di pasar Kotabumi, saya pikir perumda Niaga Pasar Kerta Raharja Kabupaten Tangerang telah gagal menjalankan fungsi dan tugasnya,” tandas Yamin
“Kami berharap Pak Bupati Zaki benahi Perumda Niaga Pasar Kerta Raharja terkait kesewenangan pejabatnya terhadap masyarakat kecil,” pungkas Mohammad Yamin. DETIKMERDEKA