Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia – APPSI Bitung mendesak Perumda Pasar agar fokus melakukan penataan, dan tidak pada upaya penagihan di lapangan. Hal ini ditegaskan APPSI dalam pertemuan bersama Dewan Pengawas dan Dewan Direksi Perumda Pasar, Kamis (6/4), di ruang rapat Walikota Kota Bitung.
APPSI yang hadir bersama Posbakumadin Kota Bitung, menegaskan sikap organisasi sudah jelas, bahwa Perumda Pasar dituntut untuk melakukan perubahan secara mendasar pada situasi pasar yang kurang mendukung iklim perdagangan. Jika bisa melakukan penataan dengan maksimal, baru bisa bicara penagihan.
Pasar harus ditata dulu, baru diskusi soal penagihan dan tarif. Coba lihat pasar sekarang semrawut dan tidak terkonsep di lapangan. Demikian ditegaskan Ketua Komisariat APPSI Pasar Winenet Tamrin Bandu dihadapan Pjs Direksi dan Dewas Perumda Pasar.
Menurut Tamrin Bandu, situasi sekarang pedagang keberatan berbayar karena beberapa pendekatan. Pertama pasar bagian dalam sepi, status lahan masih bersengketa dan belum adanya kejelasan status aset pemerintah terhadap kios dan lapak yang dibangun sendiri.
“Sebaiknya dibuat dulu perubahan mendasar dalam penataan, jika pedagang merasakan dampaknya maka tentu masalah penagihan akan mengikuti,” kata Tamrin.
Senada dengan Tamrin Bandu, Ketua Komisariat Pasar Cita Djufri Marhaba juga mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya, penataan penting, dalam memberikan kontribusi baik pengelola pada pedagang pasar.
“Tata dulu, jika pedagang merasakan manfaat, pasti kewajiban akan mengikuti dengan sendirinya,” tegas Marhaba.
Menanggapi hal tersebut, Pjs Direktur Utama Petrus Tuange didampingi Pjs Direktur Operasional Michael Jakobus menerima positif.
“Karena itu kita akan memfokuskan pada upaya-upaya perubahan di dalam iklim perdagangan pasar lewat penataan. Tolong APPSI membantu proses penataan, agar berdampak bagi pedagang”, ungkap Tuange yang disetujui Dewan Pengawas Masri Kere dan Recky Gosal.
Pada kesempatan yang sama, Tuange meminta masukan dari organisasi mengenai masalah dan solusi di lapangan, agar bisa menjawab kebutuhan pedagang.
Seperti diketahui, diberitakan sebelumnya, hingga kini pedagang pasar, terutama di Winenet mengaku enggan melaksanakan kewajiban karena objek pasar masih bermasalah. Selain itu kejelasan status aset, juga dipertanyakan. Pedagang mengaku sudah dua kali diundang di aula kecamatan Aer Tembaga oleh Perumda Pasar, tetapi enggan hadir. SUMBER