Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia
REGISTRASI ANGGOTA
Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia
REGISTRASI ANGGOTA

Ricuhnya Penertiban Pasar Anyar Dampak Lemahnya Pembinaan Aparatur dari Pemkot Tangerang

Kericuhan antara Satpol PP dan PKL Pasar Anyar pada saat penertiban, merupakan bukti lemahnya pembinaan yang dilakukan Pemda Kota Tangerang kepada aparatur di bawahnya.

Sehingga aparatur tersebut bertindak di luar standar operasional prosedur (SOP) dengan cara membanting PKL ke aspal.

“Ini merupakan bukti dari lemahnya pembinaan Pemkot Tangerang kepada aparatur di bawahnya,” kata Tokoh masyarakat Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, H.M Muchdi, menyikapi terjadinya arogansi petugas Satpol PP saat melaksanakan penertiban PKL di Pasar Anyar, Senin (8/5/2023)

Apapun alasannya, lanjut dia, tindakan kekerasan tersebut tidak bisa dibenarkan. Apalagi kepada masyarakat kecil seperti PKL yang hanya ingin menyambung hidup keluarganya.

Seharusnya, kata dia, Satpol PP bertindak persuasif dan humanis dalam penertiban tersebut, mengingat dibalik penertiban itu ada rencana revitalisasi Pasar Anyar yang berdiri sejak tahun 1967 itu.

“Lakukan sosialisasi terlebih dahulu, jelaskan ke Pedagang, jangan serta merta main sikat,” ujar Muchdi yang juga Ketua Badan Peneliti Aset Negera Republik Indonesia (BPAN RI)

Katakan pula kepada mereka, setelah ditertibkan akan direlokasi kemana. Karena sampai saat ini relokasi tersebut belum jelas.

‘Ini yang perlu disampaikan, karena kehadiran mereka di Pasar Anyar sudah puluhan tahun dan juga ditarik retribusi,” Papar Muchdi.

Untuk itu, Muchdi meminta kepada Pemkot Tangerang agar mengusut kasus penganiayaan itu dengan cara memeriksa dan menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum tersebut. Tujuannya, supaya dalam menjalankan amanahnya tidak semena-mena.

“Peristiwa ini juga pernah terjadi pada saya ketika menanyakan sesuatu kepada Satpol PP. Yang didapat bukan jawaban, melainkan bentakan dan cercaan,” kata Muchdi yang punya kios di Pasar itu.

Muchdi juga berharap kepada Pemkot Tangerang agar melakukan evaluasi kepada aparatur di bawahnya, khususnya Satpol PP. Jangan sampai aparatur tersebut tidak paham atas tugas yang harus dilakukan.

Menyikapi hal itu, Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin melalui rilis yang dikirim oleh Humas Pemkot Tangerang mengatakan, bahwa pihaknya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sudah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi kepada anggota Satpol PP yang ditengarai melakukan tindakan kekerasan saat menjalankan tugas penertiban Pasar Anyar.

Hasil dari pemeriksaan itu, BKPSDM menjatuhkan sanksi berupa teguran keras.

Berdasarkan pantauan di lapangan, meski sudah dilakukan penertiban, keberadaan PKL di Pasar Anyar kembali marak. Pemandangan itu terus saja terjadi sejak beberapa tahun yang silam. SEMARTA

Leave a Reply