Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia
REGISTRASI ANGGOTA
Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia
REGISTRASI ANGGOTA

APPSI Banten Bersinergi dengan Asuransi untuk Lindungi Pedagang Pasar Tradisional

PT Asuransi Bhakti Bhayangkara bersama DPW APPSI (Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia) Banten bersinergitas untuk melindungi pedagang pasar tradisional se Banten.

Sebelumnya PT ABB memberikan kesempatan dalam pertemuan dengan perwakilan APPSI Banten di Jakarta, Pekan (3/5/23) lalu untuk mengikuti program asuransi kecelakaan diri seperti Akda Extra dan AKDP

Perhatian yang Diberikan PT ABB kepada APPSI Banten dilakukan bertujuan untuk memberikan value added bagi nasabah asuransi Akda Extra dan AKDP melalui program asuransi kecelakaan diri dengan perluasan asuransi kecelakaan diri pengemudi dan asuransi kebakaran. Jaminan ketiga asuransi tersebut dicover langsung oleh PT Asuransi Bhakti Bhayangkara.

Kombes Pol (Purn) Nurhayati menyampaikan pertemuan dalam rangka sinergitas untuk perlindungan diri dari segala aktivfitas sehari hari maupun kegiatan lainnya dan perlindungan diri khususnya resiko pada saat mengemudikan kendaraan.

Melalui pertemuan diharapkan menjadi awal yang baik dan semakin mempererat hubungan serta kolaborasi antara PT ABB dengan DPW APPSI Banten, serta ke depannya bisa tumbuh berkembang secara baik APPSI Banten.

“Disepakati sosialisasi serta perluasan gagasan dan menjalin kemitraan,” tandasnya.

Sementara ketua DPW APPSI Banten Mohammad Yamin menyampaikan, penjajakan program kerjasama yang bertujuan agar APPSI Banten dapat mengcover semua perlindungan diri untuk para pedagang pasar tradisional.

“ Dengan harapan bahwa jika terjadi risiko, maka kami sudah melakukan upaya antisipasi melalui Asuransi Akda Extra yang sangat terjangkau harga dan gercep merespon dengan kemudahan.” ujar Yamin dan mengapresiasi kerja cepat rekan Sekretaris DPW APPSI Banten kepada wartawan, Kamis 11 Mei 2023

DIketahui pemasaran produk asuransi melalui jalur perdagangan merupakan salah satu channel distribusi yang baru dikembangkan oleh PT ABB yang telah banyak menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah maupun lembaga swasta.

Produk asuransi yang dikerjasamakan juga bervariasi. Asuransi PT ABB memiliki berbagai produk unggulan baik untuk individu/keluarga maupun korporasi atau organisasi profesi seperti APPSI, Forum Wartawan dan lain lain.

Sebelumnya Kabid Operasional Akda Extra Subono menjelaskan khususnya Akda extra didalamnya menjamin dari segala resiko khususnya kecelakaan selama 1x 24 jam, dan itu sangat penting, jadi karena itu kami mohon bersegeralah untuk menjadi peserta Karena salah satu jalan sebagai pelindung diri sendiri dan keluarga

Dan persyaratannya pun sangat mudah dan klaimnya pun sangat simple kemudian persyaratan menjadi anggota cukup dengan Rp. 50.000 per satu tahun guna melindungi diri selama 1 x 24 jam dari segala aktifitas kegiatan rutin maupun kegiatan kegiatan lainnya

“Ini bisa di teruskan kepada keluarga karena usia peserta minimal 10 tahun dan maksimal 65 tahun dengan nilai Rp.50.000 pertahun, dengan nilai nominal per orang satu nilai maka akibat kecelakaan peserta bisa menerima bantuan hak waris, pergantian biaya cacat total diberikan Rp,20 juta, pengobatan maksimal Rp,3 juta, namun pengobatan dengan syarat ada kwitansi dari dokter, rumah sakit, klinik atau dari patah tulang pun bisa di ganti sedangkan biaya pemakaman Rp,2 juta, dan biaya ganti kebakaran rumah Rp,5.000.000,” ungkap Subono

“Pada kesempatan ini kami mengharapkan pada rekan rekan yang saat ini masih gagah gagah mengabdikan diri baik sebagai polisi, pedagang pasar tradisional, sebagai wartawan, dan sebagai pelaku UMKM agar memperhatikan, memperdulikan diri oleh karena kesempatan ini sangat bagus dan bagaimana bisa melindungi diri sendiri dengan premi hanya 50 ribu pertahun,” sambungnya

“Akda Extra Menanggung dari segala resiko aktifitas rekan rekan karena aktifitas rekan rekan sangat luar biasa selama 1 x 24 jam, dan Axda Extra adalah satu satunya jalan untuk memberikan solusi, memberikan perlindungan, hanya dengan membayar Rp,50.000 per Tahun, tetapi memiliki 5 manfaat dengan 5 potensi kecelakan diri, biaya preminya anggaplah itu sebagai nafkah kalau tidak terjadi apa apa dan anggap saja sebagai sodaqoh,” tandas Subono. PORTALDESA

Leave a Reply