Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia
REGISTRASI ANGGOTA
Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia
REGISTRASI ANGGOTA

APPSI Banten Apresiasi DPRD yang Mau Dengar Keluhan Pedagang Terkait Revitalisasi Pasar

100 pedagang pasar Kotabumi hadir berduyun ke gedung DPRD guna memenuhi undangan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (23/5/23) untuk melakukan hearing (dengar pendapat.red) bersama terkait aduan dan rencana revitalisasi Pasar oleh pihak Perumda yang berpolemik.

Dengan semangat yang luar biasa para pedagang menghadiri undangan tersebut, sementara hearing juga dihadiri oleh Direktur Perumda Finny Widiyanti, Dinas koperasi Kabupaten Tangerang dan juga tokoh koperasi (Kopastam) yang di wakilkan oleh Kholid dan Ma’rub (pendiri dan pelaku sejarah berdirinya Pasar Kotabumi.red)

Dalam pertemuan pertama hearing tahun 2023 ini para pedagang secara keseluruhan menolak untuk dilakukannya revitalisasi pasar oleh Perumda

Pedagang pun memberikan 4 (empat) alasan tertulis yang diperdengarkan langsung kepada wakil rakyat DPRD Kabupaten Tangerang

  1. Bangunan Pasar masih sangat layak untuk digunakan dalam pertemuan pedagang dan konsumen
  2. Situasi keuangan para pedagang pun belum mampu untuk membayar dengan harga yang sangat tinggi yang ditawarkan oleh pihak ke III sebagai pengembang yg ditunjuk langsung oleh Perumda
  3. Pengaruh Covid 19 pun saat ini sangat mempengaruhi pergerakan jalannya usaha perdagangan
  4. Pemerintahan sebagai pemegang regulasi perdagangan pangan juga belum mampu menstabilkan harga bahan pokok yang diperjual belikan di Pasar, contoh, minyak goreng belum stabil, dan ada banyak item barang kebutuhan pangan yg belum stabil dan telor ayam begitu juga, mengalahkan harga fluktuasi saham di bursa Efek.

“Demikian, sekali lagi kami Pedagang menolak revitilisasi saat ini, bukan berarti kami anti revatilisasi tetapi saat nya belum tepat,” ucap Ucok bukan nama sebenarnya dan pedagang pasar Kotabumi

Sementara Ketua DPW APPSI Banten Muhammad Jamin SE hadir bersama para pedagang untuk memantau jalannya hearing atau dengar pendapat

“Kami sangat mengapresiasi ketua DPRD atas perhatiannya terhadap para pedagang dimana mereka menghadapi suatu prosedur yang tidak memenuhi syarat yang dilakukan oleh Perumda dalam rencana revatilisasi Pasar,” ucap Yamin.

Menurutnya diketahui ada tahapan tahapan yang real yang harus dilakukan Perumda yang tidak terpenuhi hingga kini :

  1. Melakukan diskusi dengan para pedagang resmi dengan data yang akurat.
  2. Sosialisasi – sosialiasasi harus dilakukan dengan tatanan kebersamaan, baik RT, RW, Lurah, Camat dan lain lain dan yang terkait lainnya, terutama koperasi pasar Kotabumi (Kopastam) selaku pendiri Pasar.
  3. Mengenalkan pihak ketiga jika melakukan kerjasama kepada para pedagang dan tokoh tokoh Pasar, dan lain lainnya

“Saya berharap jika melakukan perbaikan dan kebenaran lakukanlah dengan kebenaran pula, maka hasilnya menjadi kebaikan tetapi bukan cara cara konspirasi konspirasi yang tidak baik,” ujar Yamin.

Ditemui usai hearing, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Nasrullah Ahmad mengungkapkan saat ini pihaknya belum dapat memutuskan ataupun memberikan solusi terkait masalah itu. Karena, perlu adanya tinjauan lapangan terlebih dahulu.

“Kita harus turun kelapangan dulu, nanti kalau sudah tahu kondisi dibawah, dan kita adakan pertemuan kembali,” pungkasnya. KORANTANGERANG

Leave a Reply