Harga daging ayam di Kabupaten Karawang mengalami kenaikan. Para pedagang mengeluhkan kondisi tersebut.
Seorang pedagang daging ayam di Pasar Baru Karawang, Tarman (51) mengatakan, kenaikan harga daging ayam jauh melampaui harga normal.
“Harga per kilogram yang biasanya Rp38 ribu, sekarang Rp45 ribu, kalau per ekor yang biasanya Rp65 ribu sekarang Rp80 ribu,” ujar Tarman, saat ditemui detikJabar, Jumat (26/5/2023).
Tarman mengungkap, kenaikan harga terjadi sekitar dua pekan lalu. Terutama saat proses pendaftaran partai politik.
“Kenaikannya 2 minggu ya, sejak masa-masa politik ini sehingga pemerintah kurang perhatian kepada masyarakat. Fokusnya kepada politik, sehingga barang-barang komiditas pada naik,” kata dia.
Naiknya harga daging ayam sendiri, kata Tarman, berpengaruh pada omset hariannya. “Sejak naik pembeli berkurang sekitar 40 persen, biasanya sampai 300 kilogram, sekarang rata-rata 160-200 kilogram, sehingga berkurang omsetnya mas,” imbuhnya.
Tarman berharap pemerintah lebih fokus mengurus ekonomi masyarakat. Dia juga berharap pemerintah membuat program khusus untuk mengendalikan harga komoditas.
“Harapannya pemerintah lebih fokus kepada masyarakat, sekarang kan ekonominya lagi sulit, jangan biasa-biasa aja, jangan politik terus. Lebih khusus lagi programnya,” pungkasnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Karawang Ahmad Rifai membenarkan, bahwa harga sejumlah komoditas kebutuhan pokok naik di Karawang.
“Ada memang kalau telur sama daging itu naik, tapi nggak semahal pas Idulfitri kemarin kang,” ujar Ahmad, saat dihubungi detikJabar.
Ia menuturkan, naiknya harga sendiri, disebabkan karena harga pakan yang cenderung naik. Sebab naiknya harga dominan pada komoditas daging ayam dan telur ayam.
“Itu menurut laporan karena pakannya naik, jadi kalau telur naik daging pasti naik. Informasi nya harga ayam Rp42 ribu perkilogram, kalau talur itu Rp32 ribu, ada selisih sekitar Rp4 ribu lah dari harga normal telur sama daging,” kata dia.
Saat ini, kata Ahmad, pemerintah daerah sendiri tidak punya hak untuk mengatur harga eceran pada beberapa komoditas kebutuhan pokok seperti telur dan aging ayam. Namun pihak pemerintah daerah sudah menyiapkan berbagai upaya.
“Kalau mengendalikan harga bukan wewenang kita yah, apa lagi hanya di daerah. Tapi upaya tetap dilakukan, kita rutin menggelar operasi pasar murah utamanya pada komoditas yang mengalami kenaikkan, minggu-minggu ini juga rencananya akan ada pasar murah lagi,” pungkasnya. DETIK