Pedagang pasar mengeluhkan harga bawang putih terus melonjak dari sejak Idul Fitri. Fiki, seorang pedagang bahan pokok di Pasar Pondok Labu mengatakan harga bawang putih mencapai Rp 38.000 per kg. Padahal, sebelumnya harga komoditas itu hanya mencapai Rp 28.000 per kg.
“Bawang putih memang harganya terus naik sejak menjelang Ramadhan hingga saat ini. Sebelumnya harganya itu Rp 28.000 per kg. Lalu pas Ramadhan naik jadi Rp 35.000 per kg, dan parahnya saat ini harganya jadi Rp 38.000 per kg,” kata Fiki kepada kumparan, Senin (29/5).
Ia menuturkan, harga bawang putih saat kondisi normal sebesar Rp 20.000 hingga Rp 25.000 per kg. Kata Fiki, di harga segitu, semua orang bisa beli dalam jumlah banyak, sehingga keuntungan yang didapatnya juga banyak dan cepat.
Fiki mengungkapkan akibat kenaikan harga tersebut minat pembeli menjadi turun. Pelanggan yang biasanya membeli 1 kg bawang putih sekarang hanya membeli separuhnya.
Ia juga mengurangi jumlah bawang putih yang dibeli agar dagangannya cepat habis terjual. Sebelumnya, ia membeli hingga 50 kg, sekarang ia hanya membeli 20 kg bawang putih per harinya.
“Normalnya harga bawang putih biasanya itu Rp 25.000 atau Rp 20.000 (per kg) itu ibaratnya yang paling murah, yang mana semua orang bisa beli dan saya juga masih ada untung. Karena kan lakunya banyak jadi untungnya juga ada. Lebih cepat jualnya. Cuma kalau lagi mahal begini belanja banyak juga kan yang beli sedikit. Yang tadinya orang itu beli sekilo, sekarang cuma setengah,” katanya
Fiki mengatakan, komoditas ini normalnya jarang mengalami kenaikan harga, sehingga pihaknya mengaku cukup terkejut harga bawang putih naik dan berlangsung cukup lama. Menurutnya, kenaikan tersebut imbas dari pasokan yang sangat sedikit lantaran pemerintah sulit untuk memberikan izin impor.
“Dampak dari sulit izin impor bawang putih itu ke pedagang paling dari sisi harga, harganya jadi naik karena pasokannya sedikit,” ujarnya.
Importir bawang putih sekaligus anggota Perkumpulan Pengusaha Bawang dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo), Jaya Sartika, menuturkan kenaikan harga bawang putih disebabkan keterlambatan Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan Surat Perizinan Impor (SPI) pada bulan Februari 2023 lalu.
Hal ini menimbulkan, dinilai Jaya, mendorong skenario monopoli yang membuat harga bawang putih meroket. “Bisa saya konfirmasi harga bawang naik sejak SPI diterbitkan terlambat oleh Kemendag bulan Februari lalu. Ini indikasi dari kami, SPI hanya diberikan ke kelompok tertentu saja. Karena hampir semua pedagang besar dalam Pusbarindo tidak ada yang mendapatkan izin,” ujar Jaya kepada kumparan, Senin (29/5). KUMPARAN