Walaupun sudah disediakan lokasi penampungan untuk pedagang pasar yang lapaknya dibongkar akibat terkena dampak proyek revitalisasi pasar kayuagung kabupaten OKI- Sumsel. Sebagian besar pedagang pasar yang terdampak lebih memilih berjualan di depan lapak mereka yang saat ini telah dibongkar dan pagar dengan seng upaya ini pedagang lakukan karena mereka ingin tetap mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hariannya.
Dengan telah dibongkarnya lapak dan dipagarnya lokasi tempat mereka biasa berjualan, otomatis mereka tidak bisa berjualan seperti biasa.
Beberapa waktu yang lalu dinas perdagangan OKI telah mengakomodir aspirasi yang di sampaikan oleh perwakilan pedagang melalui pengurus APPSI OKI.dinas perdagangan telah menyediakan lokasi penampungan sementara di lokasi lahan milik PAM Tirta Agung,penampungan ini khusus untuk pedagang yang terkena dampak revitalisasi, termasuk membuka Akses jalan.tetapi pedagang lebih memilih berjualan di depan pagar seng di lokasi sebelumnya lapak mereka berada.menurut informasi yang di terima oleh APPSI, alasan yang di sampaikan oleh pedagang, bahwa,” kami lebih memilih berjualan di sini karena lokasi penampungan untuk pedagang saat ini , dinilai tidak layak dan jauh dari jangkauan pengunjung pasar,”khawatir dagangan yang kami jual tidak laku,”sedangkan setiap hari ada sebagian pedagang ada bayaran yang harus di bayar harian” kata pedagang pasar yang tidak ingin namanya di sebut.
Dengan hanya memakai meja yang berukuran lebar satu meter dan panjang dua meter, pedagang menjual sebagian jenis dagangannya yang mereka susun di atas meja dan menggantungnya di dinding pagar seng.”Alhamdulillah kami bisa dapat berjualan di sini walaupun tidak seluruh dagangan kami pajang di sini, yang penting dagangan kami bisa laku.’ Ujar Agus.
Ketua DPD APPSI OKI, Yarlis membenarkan apa yang menjadi inisiatif pedagang, semuanya murni atas keinginan pedagang,yang ingin berjualan didepan lokasi pagar seng yang sebelumnya tempat mereka berjualan.” Appsi berharap setelah pembangunan ini selesai ,pedagang yang sebelumnya Berdagang dan sudah terdata di Dinas perdagangan OKI.bisa ditempatkan kembali di lokasi atau tempat kios nya masing masing.”pungkas nya.