Bendera merah putih setengah tiang dipasang di sepanjang Jalan Pasar Banjaran, Kabupaten Bandung, Kamis (8/6/2023) yang kini ditutupi benteng seng karena akan direvitalisasi.
Meski ditutupi benteng yang terbuat dari seng, para pedagang masih berjualan di dalamnya. Mereka memilih bertahan atau menolak relokasi dan revitalisasi.
Walau memang kini sudah ada pedagang yang berjualan di tempat sementara, atau tempat relokasi, tapi banyak pedagang yang bertahan di pasar lama.
Seorang pedagang Pasar Banjaran, Dani Ali Hadian (43), bendera setengah tiang, sengaja dipasang oleh para pedagang yang menolak relokasi.
“Bendera setengah tiang bentuk ungkapan kami, berduka cita atas kejadian ini,” kata Dani, saat ditemui di Pasar Banjaran.
Dani mengatakan, kini pasar dipagar sekelilingnya, Senin (5/6/2023) saat para pedagang masih berjualan.
“Ini dipagar sekelilingnya seolah olah usaha kami dimatikan, digiring ke relokasi. Berjualan di sini untunglah kalau ada yang beli juga,” kata Dani.
Dani mengatakan, kalau pandangannya, pemagaran tersebut merupakan usaha untuk mematikan kegiatan di pasar lama ini.
“Terkait rencana mereka kurang tahu, itu hanya perasaan kami sebagai pedagang,” katanya.
Dani mengatakan, bahkan sejak tanggal 29 Mei 2023, di pasar lama sudah tak ada petugas retribusi, petugas sampah, tak ada petugas kemananan, dan lainnya.
“Sampah dibiarkan begitu saja, untuk menanggulangi itu, kami kelompok warga pedagang pasar berinisiatif melakukan peduli lingkungan, ngencleng atau patungan alakadarnya. Untuk pengangkutan sampah,” katanya.
Begitu juga, kata Dani, untuk keamanan, para pedagang melakukan siskamling secara bergantian.
Reaksi para pedagang, dengan ditutupnya sekeliling pasar, masih tetap berjualan dengan dipasang spanduk bahwa pedagang masih berjualan di dalam.
“Bendera setengah tiang, matinya hati nurani, tak peduli terhadap kami, tapi ajakan relokasi itu tetap ada,” ucapnya. TRIBUNNEWS