Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia
REGISTRASI ANGGOTA
Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia
REGISTRASI ANGGOTA

Pedagang Pasar Muntilan Keluhkan Pungli, Juga Jual Beli Lahan Kios dan Pasar Bayangan

Diduga ada tindakan pungli dan jual beli lahan kios di Pasar Muntilan, Kabupaten Magelang. Puluhan pedagang setempat melakukan aksi protes di Kantor Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Kabupaten Magelang, Senin (17/7).

Para pedagang juga meminta dinas tegas dalam menertibkan pedagang liar alias tanpa izin.

Dalam aksinya, para pedagang membentangkan spanduk bertuliskan curahan hati mereka. Di antaranya, Audit Oknum Dinas Pasar yang Memperjualbelikan Lapak dan Kios di Pasar Muntilan, dan Tegakkan Perda Aturan yang Sudah Ada.

Salah satu pedagang Maria Ratna mengaku mendatangi kantor Disdagkop UKM Kabupaten Magelang untuk melakukan audiensi.

Mereka meminta agar Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan toko modern ditegakkan.

Sehingga dapat memberi efek jera kepada oknum yang tidak bertanggung jawab dengan membuat pasar bayangan di basement parkir.

Dikatakan, sudah empat tahun ini, perda belum ditegakkan. Sesuai perda, para pedagang bayangan itu seharusnya hanya buka sampai pukul 06.00. Namun nyatanya mereka masih berjualan di basement hingga pukul 07.00. “Ini sangat merugikan pedagang yang berjualan di dalam pasar,” keluhnya.

Terkait pungli, lanjut dia, selain membayar retribusi wajib tiap hari Rp 2.000, para pedagang juga diminta membayar ke salah satu oknum. “Nominalnya beda-beda. Kalau iuran wajib itu Rp 2.000. Tapi, kami disuruh bayar lagi,” katanya.

Kepala Pasar Muntilan Budiman mengatakan, para pedagang meminta agar lapak bayangan segera ditertibkan. “Sudah ada pemanggilan, tapi tidak ada jawaban maupun koordinasi dengan pengelola pasar ataupun ke dinas,” bebernya.

Dia mengatakan, para pedagang liar tersebut sudah ada sejak lama. Jumlahnya kurang lebih 20 pedagang yang berjualan di basement. “Untuk keputusannya, kami menunggu dari dinas nantinya bagaimana,” katanya. JAWAPOS

Leave a Reply