Sejumlah pedagang di blok C,Pasar Srimangunan di Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, menolak untuk direlokasi ke Pasar Margalela, Kelurahan Polagan.
Penolakan itu, disampaikan oleh sejumlah pedagang dengan mendatangi kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koprasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskoperindag) Kabupaten Sampang.
Salah satu pedagang, Anis mengatakan, penolakan relokasi didasari alasan Pasar Margalela masih sepi pengunjung. Bahkan tidak ada yang minat berjualan di sana. Sehingga, jika memaksakan berjualan di pasar tersebut, maka terancam tidak laku.
“Kami dengan tegas menolak relokasi, karena di Pasar Margalela masih sepi,” tegasnya, Sabtu (22/7/2023).
Lain lagi yang disampaikan Amin, pedagang bumbu masak. Dia merasa relokasi itu terkesan tidak adil.
Sebab, hanya pedagang di blok C yang direlokasi. Padahal, penyebab pasar penuh adalah seluruh pedagang.
“Jika memang mau direlokasi, maka semua pedagang, jangan pilih-pilih,” tegasnya.
Sementara Kepala Diskoprindag Sampang, Chairijah menegaskan relokasi harus dilakukan, Karena kondisi pedagang di Pasar Srimangunan sudah overload.
“Kami melihat pedagang di Pasar Srimangunan sudah overload terutama di blok C yang mayoritas berjualan ikan. Sementara di Pasar Margalela banyak lokasi yang kosong,” tandasnya.
Sekedar diketahui, rencana relokasi pedagang Pasar Srimangunan ke Pasar Margalela tersebut akan dilakukan Agustus 2023 mendatang, berdasarkan surat nomer 510/756/434.212/2023, tanggal 17 Juli 2023. BERITAJATIM