Ratusan pedagang Pasar Kota Bumi, Kabupaten Tangerang, Banten menggelar unjuk rasa menolak rencana revitalisasi di halaman kantor Bupati Tangerang, Kamis (27/7/2023).
Pedagang yang didominasi emak-emak ini menolak revitalisasi lantaran harga kios yang ditawarkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Niaga Kerta Raharja terlalu tinggi, yakni di kisaran Rp 180 juta hingga Rp 250 juta.
“Kami menolak revitalisasi, keadaan saat ini kami sangat sulit, jangan ditambah sulit lagi. Kami mohon pemerintah bela rakyat yang susah ini, kami pedagang kecil. Anak-anak kami sedang sekolah, kami makan dari situ, semua kebutuhan kami dari pasar. Mendapat penglaris aja kami sangat susah, sekarang pasar sangat sepi,” ujar Maryati Manurung, pedagang pasar Kota Bumi.
Maryati menyebut tidak adanya sosialisasi terlebih dahulu dari pihak Perumda Niaga Kerta Raharja membuat pedagang terkejut setelah mendapatkan surat edaran akan adanya rencana revitalisasi Pasar Kota Bumi.
“Sebelumnya kami tidak dapat informasi revitalisasi, tahu-tahu kami mendapat lembaran untuk revitalisasi, tidak ada sosialisasi, makanya kami tidak setuju. Kios itu kisaran Rp 250 juta, kami tidak bisa membayar itu semua, kami sangat susah, mendapat penglaris aja kami sangat susah, sekarang pasar sangat sepi, jam 9 pagi aja orang nggak ada, kami menolak,” tegasnya.
Pedagang Pasar Kota Bumi lainnya, Sutinah meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang membatalkan rencana revitalisasi Pasar Kota Bumi karena dinilai kondisinya masih sangat layak.
“Para pedagang tidak setuju dengan adanya revitalisasi, belum saatnya karena kita baru bangkit dari pandemi, kemampuan daya beli juga nggak ada, jadi nggak ada baiknya juga kalau pasar ini dibangun. Penghasilan di pasar itu berkurang sekali, daya beli masyarakat juga sudah tidak ada, walaupun pasar dibangun siapa yang mau beli, kami tidak mampu,” ucapnya.
Dia menyebut ada sekitar 720 kios dan lapak di Pasar Kotabumi, sementara, tempat penampungan pedagang sementara (TPPS) yang dibuat oleh Perumda Niaga Kerta Raharja sangat minim dengan tempat yang tidak begitu luas.
Belum lagi, sambung dia, ada oknum yang meminta uang tanda jadi (UTJ) sebesar Rp 2 juta. Padahal Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar beberapa waktu lalu mengatakan tidak ada uang tanda jadi alias gratis.
“Tidak hanya itu, setelah kita dagang di sana di tempat penampungan sementara diminta uang muka harga kios Rp 50 juta, bayarnya harian kisaran Rp 100.000 hingga Rp 200.000 selama 18 bulan, terus terang kami tidak sanggup,” katanya.
“Kami dagang kadang habis, kadang enggak, apa yang dibayar, kalau caranya begini mati kami perlahan. Terus terang sekarang kami sedang punya cicilan, ditambah lagi kami cicil kios, kami mau makan apa, sekolah anak kami terhenti semua kalau bupati memaksa membangun pasar tanpa ada kesepakatan,” sambungnya.
Dia dan para pedagang lain pun meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang menghentikan rencana revitalisasi Pasar Kota Bumi, karena pasar yang berdiri sejak tahun 1998 itu belum saatnya untuk dibangun kembali.
Hingga berita ini ditulis, Direktur Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja yang dikonfirmasi melalui telepon seluler terkait adanya penolakan revitalisasi oleh para pedagang Pasar Kota Bumi belum merespons. BERITASATU