SURAT PERNYATAAN SIKAP
No. 003/SP/APPSI/SPG/VII/2023
Sampang, 29 Juli 2023
Kepada Yth:
Bapak Bupati Sampang
Di Sampang
Menanggapi dan menindak lanjuti rencana relokasi Pasar Srimangunan khususnya Blok C1 ke Pasar Margalela Kelurahan Polagan, maka dengan ini kami pedagang Pasar Srimangunan melalui DPD Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Sampang menyatakan sikap:
- Kami menolak rencana relokasi blok C1 di pasar Srimangunan ke pasar Margalela yang berdasar pada telah adanya ketergantungan mutualisme dari satu blok dengan blok yang lain. Jika satu dihilangkan, maka akan hilang keseimbangan yang saling menguntungkan tersebut di pasar Srimangunan.
- Kami dengan teguh akan tetap mempertahankan konsep pasar tradisional pada pasar Srimangunan yang selama ini telah dapat menggerakkan perekonomian dari kota sampai ke pelosok desa ataupun sebaliknya. Kami menilai konsep tradisional pada pasar Srimangunan telah sangat sesuai dengan kebutuhan dan juga etnografi masyarakat Sampang.
- Kami mendorong peran pemerintah untuk dapat menyelesaikan tantangan saat ini dengan bahu-membahu mencari solusi bersama. Kami siap berdialog dan menyuarakan aspirasi para pedagang terkait pertimbangan eksperimental demi keberlangsungan perekonomian di pasar Srimangunan.
- Kami juga berharap kehadiran pemerintah dalam menyikapi keluhan pedagang terkait kondisi pasar yang relatif sepi. Hal ini bukan semata-mata karena daya beli masyarakat yang turun, tetapi ada kompleksitas yang harus dibenahi antara lain: regulasi, pengelolaan, permodalan, SDM, persaingan yang tidak seimbang, pasar online, hak penggunaan kios/lapak.
Demikian pernyataan sikap serta harapan kami terkait rencana relokasi Blok C1 pasar Srimangunan ke pasar Margalela. Pernyataan ini kami buat sebagai representasi dari para pedagang di pasar Srimangunan tanpa ada paksaan dan tekanan dari siapapun.
DEWAN PIMPINAN DAERAH
ASOSIASI PEDAGANG PASAR SELURUH INDONESIA
KABUPATEN SAMPANG
Moh. Hosen (Ketua)
Moh. Iksan Budiyono (Sekretaris)