Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia
REGISTRASI ANGGOTA
Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia
REGISTRASI ANGGOTA

Nasib Pedagang Pasar Cinde, Sudah Setor Ratusan Juta Beli Kios, Kini Pasar tak Jelas Rimbanya

Nasib pedagang Pasar Cinde sudah menyetor uang ratusan juta ke perusahaan untuk mendapat kios saat revitalisasi pasar tersebut.

Namun beberapa tahun berlalu pembangunan Pasar Cinde tak kunjung dilakukan, sedangkan uang pedagang sampai hari ini tak pernah kembali.

Salah seorang Calon Pedagang yang telah membayar lunas untuk sewa lapak dagangan di Pasar Cinde, Johan Cahaya menuturkan bahwa mulanya saat akan dilakukan revitalisasi pedagang dijanjikan tempat kios dagangan.

Hal ini lantaran sebelumnya sudah ada perjanjian antara pihak Pemprov Sumsel dengan perusahaan yang ditunjuk yakni PT Magna Beatom Aldiron yang memang tender untuk BOT (build-operate-transfer) atau suatu model pendanaan proyek dengan kontrak selama 25 tahun.

“Pihak perusahaan bekerjasama juga dengan Notaris. Kami sudah bayar uang muka dan serah terima dijanjikan tahun 2019-2020. Namun hingga kini kios lapak dagangan tak kunjung dapat uang pun tak kembali. Kami sebagai pedagang kecil sangat dirugikan,” ungkap Johan, Rabu.

Pihaknya berharap adanya pertanggung jawaban dari pihak Pemprov Sumsel maupun pihak perusahaan terkait uang para pedagang yang telah disetorkan.

“Sewa lapak per meter itu ditebus dengan harga per meter Rp40-50 juta. Jadi, kalau ada lapak enam meter ya kalikan saja, bisa mencapai Rp300-400 juta satu kios dengan kontrak selama 25 tahun.” ujarnya.

Awalnya ia merasa percaya lantaran untuk menyediakan orang tua yang hendak berdagang. Sehingga ia langsung membayar lunas uang tersebut meskipun ada juga rekan pedagang lainnya yang membayar secara mengangsur.

“Niatnya untuk orang tua dagang sayuran. Namun hingga kini orang tua sudah tidak ada (meninggal), kios tak dapat uang tak kunjung kembali. Jujur kami sangat butuh uang itu karena kami saat ini sudah kesulitan membayar anak sekolah,” jelasnya.

“Untuk kelompok saya jumlahnya ada 60 orang dengan total uang mencapai Rp12,5 Miliar.” Katanya menambahkan.

Berdasarkan itu, pihaknya bersama pedagang lainnya berharap dan memohon untuk bantuan dan kepastian pengembalian uang yang sudah dibayar untuk pembelian kios pasar Cinde Aldiron.

Menurutnya, para pedagang Pasar Cinde lama dan para pedagang pasar yang berada di seputar Kota Palembang, menantikan revitalisasi atau membangun atau mengembangkan Pasar Cinde Aldiron yang tidak terselesaikan.

Merujuk atas perjanjian kerjasama Nomor 231/PKS/3PKAD/2016 dan Nomor MB014/PKS/Dirut/2016 tanggal 18 Maret 2016 tentang Perjanjian Kerjasama Bangun Guna serah Pembangunan Kawasan Pasar Modern “Pasar Cinde antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan PT. Magna Beatum.

“Kami memohon dan mengajukan untuk pengembalian uang kami secara segera. Mengingat sudah ditunggu 7 tahun dan belum serah terima kios. Kami sangat butuh uang pengembalian untuk modal usaha, pendidikan anak sekolah, dan berdagang di pasar lain yang berada di sekeliling Kota Palembang.,” Ujarnya.

Pihaknya juga telah menyurati Gubernur Sumsel, Walikota Palembang, DPRD Sumsel dan Kota Palembang, Kapolda hingga Kejati Sumsel untuk memperjuangkan hak para pedagang pasar Cinde yang berharap kejelasan uangnya dikembalikan. TRIBUNNEWS

Leave a Reply