Jajaran pengurus Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Sampang Hari ini pada Jumat (18-08-2023) melakukan audensi ke DPRD Kabupaten Sampang, Jl. Wijaya Kusuma No.1 Gunung Sekar Sampang.
Audensi tersebut dengan tujuan untuk menyampaikan Aspirasi terkait Penolakan Relokasi Pasar Sri Mangunan Tepatnya di Blok C1, ke Pasar Margalela di Jl. Samsul Arifin, Kelurahan Polagan, Pada tanggal 28/8/2023 mendatang.
Hal tersebut ditanggapi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang Fadol, bahwasannya dia menyetujui jika pasar Srimangunan Direlokasi. Akan tetapi bentuk Persetujuan tersebut harus melalui beberapa syarat.
Bahwasannya Pihaknya mendukung, karena sudah pasti pemerintah merencanakan relokasi tersebut sudah melewati beberapa kajian, dan pastinya dengan tujuan yang baik. demi kenyamanan bagi masyarakat serta kemajuan pedagang pasar di Kabupaten Sampang.
“Kenapa saya mendukung, karena saya memastikan pemerintah merencanakan relokasi itu kan karena ada aspek outputnya gitu loh. Saya mendukung, apa bila kajian nanti kajiannya menghasilkan di butuhkan untuk relokasi,ya silahkan dilanjut” ujarnya.
Lebih Lanjut fadol menyampaikan , pemerintah harus mempunyai strategi untuk menyulap pasar margalela itu menjadi iconnya Sampang. Tujuannya adalah agar para pedagang mempunyai minat untuk berpindah ke pasar margalela.
Bukan saya tidak setuju, kami setuju, tapi ini memerlukan kajian yang lebih spesifik dan mendetail. Dan kajian dari A sampai Z itu harus melibatkan beberapa pihak.
Menurutnya, pemerintah harus mempunyai strategi untuk menyulap pasar margalela itu menjadi iconnya Sampang. Tujuannya adalah agar para pedagang mempunyai minat untuk berpindah ke pasar margalela.
“Saya berpikir ada semacam kesan kalau pasar margalela yang terbengkalai itu disulap sehingga masyarakat Sampang tertarik untuk berdagang di sana,” tutupnya. LINTAS JATIM NEWS
Artikel yang sangat relevan dengan topik yang sedang dibahas.kunjungi Tel U