Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia
REGISTRASI ANGGOTA
Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia
REGISTRASI ANGGOTA

E-commerce, Pasar Tradisional & Style Belanja Kita

Oleh Zulfata, Kepala Kajian Strategis DPP APPSI

TikTok Shop resmi ditutup setelah terbitnya Permendag No. 31/2023 yang memisahkan perizinan e-commerce dan social commerce. Dari kejadian ini muncul pertanyaan bahwa apakah TikTok Shop hanya berhenti di situ? Atau mungkinkah TikTok kehilangan cara/strategi pasar setelah pemberlakuan Permendag tersebut? Jawabannya pasti tidak. Sebab yang namanya perusahaan teknologi cenderung memiliki serjuta cara untuk mencapai targetnya. Artinya, kompetisi di pasar melalui platform online di kemudian hari tidak akan pernah padam.

Lantas bagaimana nasib pasar tradisional? Apakah ia akan selalu jauh dari sentuhan e-commerce di saat gelombang style belanja publik tampak telah berubah. Ditambah lagi dengan menyusulnya generasi muda yang semakin akrab dengan aplikasi teknologi finansial (tekfin), sudah saatnya adaptasi dan kolaborasi bersama teknologi merupakan hal yang tak mungkin dihindari di kemudian hari.

Mencermati langkah pemerintah saat ini, cenderung kuat keberpihakannya terhadap penguatan ekonomi kerakyatan, termasuk dalam hal menerima aspirasi para pedagang pasar tradisional. Sebagai pedagang yang berada di hilir, keberadaan pasar tradisional akan semakin stabil jika pemerintah dan rakyat peduli bahwa dengan memajukan pasar tradisional secara tidak langsung dapat meningkatkan ekonomi kerakyatan, yaitu melentingkan ekonomi kerakyatan dari bawah dengan kendali pemerintah di atasnya.

Meskipun pasar tradisional dianggap tidak akan pernah lenyap, namun bukan berarti pasar tradisional tidak perlu dibimbing dan disentuh dengan berbagai kebijakan strategis pemerintah. Justru jika hal ini dipandang sebalah mata, sungguh dikhawatirkan adalah gelombang pergeseran generasi X ke generi Y dan Z akan menjadikan pasar tradisional semakin sepi pengunjung. Maka dari itu, dipandang perlu untuk adanya program pemicu agar pasar tradisional dapat bergandengan tangan dengan kemajuan teknologi.

Secara umum, keberadaan pasar tradisonal cenderung berada di daerah pedesaan dan daerah pinggir kota. Pada posisi ini, keberadaan pasar tradisional secara langsung telah mampu menopang perekonomian rakyat. Selain mekanisme pasarnya tidak bersifat predatory pricing, pasar tradisional juga bersifat saling menopang antara pedagang satu dengan pedagang lainnya. Demikian pula dengan aktivitas perekonomian di wilayah setempat juga hidup seiring dengan proses pasar, mulai dari sisi suplai, distribusi dan seterusnya.

Benar bahwa daya dongkrak kesejahteraan ekonomi nasional berbasis pasar tradisional belum membuahkan hasil. Pasar tradisional seringkali menjadi penyelamat rakyat ketika gempuran ekonomi global menghampiri Indonesia. Hal ini disebabkan karena pasar tradisional masih menjadi tumpuan ekonomi rakyat untuk bertahan hidup, sehingga saat rantai pasok global terganggu, paling tidak rakyat secara mandiri terus berusaha mencari solusinya agar aktivitas mereka sebagai pedagang pasar tradisional tidak terhenti, meskipun harga barang melejit menjadi taruhannya.

Secara empirik pasar tradisional terus bertahan sekuat mungkin dengan berbagai tantangan yang melanda, mulai dari tantangan penggusuran, harga barang mengalami kenaikan hingga tantangan minimnya infrastruktur pasar. Jauh lebih mengerikan ke depan adalah ketika gaya berbelanja rakyat semakin jauh dengan pasar tradisional. Diakui atau tidak, media sosial dan berbagai platform transaksi online telah mampu mempengaruhi watak, karakter, sikap hingga cara pandang generasi tertentu.

Sehingga tidak heran bagi kita saat melihat fenomena semakin meningkatnya transaksi keuangan secara e-commerce dari pada bertransaksi secara manual.

Sementara itu, keberadaan pasar tradisional yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia cenderung masih melakukan transaksi secara manual. Padahal saat ini sejauh apapun wilayahnya, di pelosok manapun rumahnya, warga cenderung aktif berbelanja secara online. Jadi, dari fakta ini dapat dipahami bahwa faktor ilmu pengetahuan, umur, jarak wilayah bukan menjadi penghalang untuk tidak melakukan transaksi secara online.

Dalam konteks inilah sejatinya kajian ini diutarakan untuk mengajak seluruh rakyat Indonesia agar tetap mampu berhitung secara bijaksana saat menghadapi gelombang perubahan gaya berbelanja di republik ini. Sehingga nantinya pasar tradisional yang awalnya menjadi tumpuan ekonomi rakyat justru berubah menjadi tumpuan mandeknya perekonomian rakyat. Untuk itu, Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) terus mendorong agar adanya bidang khusus dari pemerintah (setara kementerian) untuk fokus memperhatikan nasib dan perkembangan pasar tradisional di seluruh Indonesia. Tentunya dorongan ini bermuatan bagaimana ekonomi kerakyatan tetap dijamin dan tidak lepas dari kontrol pemerintah.

Leave a Reply