Jakarta – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan pentingnya peran digitalisasi dalam rantai pasok. Menurutnya, digitalisasi adalah kunci untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan ketepatanwaktu. Untuk itu, ia mendorong Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) mengambil langkah nyata meningkatkan infrastruktur untuk mengadopsi teknologi digital di industri rantai pasok.
“Digitalisasi merupakan faktor kunci pada rantai pasokdan konektivitas kawasan. APEC perlu mengambil langkah nyata untuk memfasilitasi Ekonomi APEC dalam peningkatan infrastruktur pengadopsian teknologi digital di industri rantai pasok,”ujar Mendag Zulkifli Hasan, Sabtu, (18/5), Pertemuan ke-30 Menteri Perdagangan, Peru.
Ia memaparkan perkembangan konektivitas rantai pasok perdagangan Indonesia yang telah terdigitalisasi. Dalam hal ini, Mendag mengatakan, keberadaan platformIndonesia National Single Window (INSW) dan National Logistics Ecosystems (NLE) menjadi bentuk upaya mengintegrasikan rantai pasok Indonesia.
Selain itu, Indonesia juga terus memaksimalkan implementasi Trade Facilitation Agreement Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), di antaranya dengan pemanfaatan platformdigital dan optimalisasi Komite Nasional Fasilitasi Perdagangan.
“Inklusivitas di pasar global dan rantai nilai, khususnya bagi perempuan serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah menjadi bagian integral dalam struktur Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Upaya yang telah dilakukan, termasuk fasilitasi akses keuangan bagi perempuan dan UMKM, peningkatan kapasitas dalam kegiatan terkait perdagangan dan kewirausahaan, serta dukungan akses ke platform ritel modern. Hal ini kami dorong untuk memastikan partisipasi inklusi UMKM dan perempuan di rantai pasok danpasar global,” terang MendagZulkifli Hasan.
Mendag Zulkifli Hasan melanjutkan, dalam sistem perdagangan multilateral, Indonesia telah berpartisipasi aktif baik dalam perundingan Work Programme on E-Commerce WTO maupun dalam perundingan plurilateral JointStatement Initiatives on Electronic Commerce. “Perundingan ini untuk menyusunkerangka aturan perdagangan digital. Perundingan ini juga bertujuan memfasilitasi serta meningkatkan partisipasi UMKM dan perempuan dalam perdagangan digital global,”tambahnya. (Fchan-1)