Pedagang pasar, khususnya pedagang pasar tradisional merupakan lapisan masyarakat Indonesia yang dapat menjadi kunci dalam mewujudkan agenda pembangunan dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Dalam lapisan-lapisan itu jarang sekali pemangku kekuasaan melihat pedagang pasar tradisional yang telah bergerak secara multi-peran dalam mendorong laju ekonomi kerakyatan.
Jika diibaratkan sebuah pintu gerbang, apa yang dilakukan oleh pedagang pasar tradisional dari masa ke masa berada di hadapan sisi gerbang cita-cita kemerdekaan Indonesia. Artinya, peran mensejahterakan masyarakat sungguh dekat dengan jalan yang menghantarkan ke pintu gerbang kemerdekaan Indonesia.
Sebut saja tujuan negara Indonesia dibentuk adalah untuk menghadirkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan ketertibat umum.
Dalam konteks ini dapat dipahami bahwa pedagang pasar tradisional berada pada posisi strategis untuk mencapai tujuan kemerdekaan itu. Coba dibayangkan ketika pedagang pasar tradisional di seluruh wilayah Indonesia mendapat penguatan untuk sejahtera? Coba bayangkan pedagang pasar tradisional mendapat pencerdasan dalam berdagang di era serba kecanggihan teknologi? Serta coba bayangkan pedagang pasar tradisional sudah sejahtera?
Ketika semua jawaban ini sudah mengarah pada pedagang pasar yang sejahtera, maka dapat dipastikan cita-cita kemerdekaan Indonesia itu sudah dirasakan secara nyata, sehingga terwujudlah apa yang disebut dengan kemaslahatan masyarakat dan ketertiban umum seperti yang dicita citakan negara. Urgensitas untuk terus menyuarakan atau memperjuangkan aspirasi pedagang pasar bukan saja sekadar untuk memenuhi kebutuhan sehari hari padagang pasar dalam menafkahi keluarganya, jauh dari itu adalah untuk mencapai cita cita mulia negara Indonesia.
Dengan sejahteranya pedagang pasar di seluruh wilayah Indonesia, sama artinya Indonesia telah sampai pada cita citanya. Sebaliknya, jika pedagang pasar belum sejahtera, maka cita-cita kemerdekaan masih terus untuk diperjuangkan tanpa henti. Memang tidak mudah untuk berada di posisi haluan memperjuangkan aspirasi pedagang pasar (pasar tradisional), dengan berada di posisi untuk terus membela serta mengangkat harkat dan martabat pedagang pasar terkadang secara tidak langsung kita harus siap dan kuat berhadapan dengan yang namanya arus kapitalisme, kartel hingga rumpun pasar bebas lainnya.
Untuk itu, sebagai warga yang ingin dianggap memiliki jiwa kesatria, partriot dan pancasilais, Kita tidak boleh membiarkan pedagang pasar sendirian tanpa sentuhan pemikir, praktisi hukum, legislator, pamangku kekuasaan atau pemerintah. Pedagang pasar harus dipandang sebagai kesatuan yang utuh bagi negeri ini dalam mencapai cita-cita negara.
Sungguh distorsi negara ini jika tidak memperdulikan aspirasi pedagang pasar di seluruh wilayah Indonesia. Bagaimana mungkin pemerintah mampu mewujudkan pemulihan ekonomi nasional tanpa peduli terhadap nasib pedagang pasar? Bagaimana mungkin pemerintah mampu menurunkan angka kemiskinan nasional tanpa meningkatkan daya saing pedagang pasar? Dan bagaimana mungkin negara menciptakan keadilan ekonomi tanpa mampu mengurus pedagang pasar di seluruh Indonesia? Bagaimana mungkin negara memiliki ketahanan pangan ketika pedagang pasar masih dihantui oleh musim kelangkaan bahan pokok yang memungkinkan akan berulang kembali? oleh karena itu sudah saatnya terus menggelorakan ke ruang publik bahwa pedagang pasar bahwa posisinya juga sebagai barisan perjuangan, dan tidak sekadar sebagai ruang transaksional atau sekadar lingkaran praktik penawaran dan permintaan.
Pedagang pasar hari ini tampaknya masih dianggap dibiarkan sendiri untuk bergerak, terlebih pedagang pasar yang berada jauh dari pusat perkotaan. Pada posisi ini pula pemerintah jarang sekali hadir bersama sama pedagang pasar dalam merumus dan memutuskan sebuah kebijakan, terutama bagi pemerintah daerah yang kadang menganggap pedagang pasar bukan sebagai bagian yang utuh darinya. Padahal pedagang pasar adalah kata kunci dari kebangkitan ekonomi pada suatu daerah.
Dalam konteks daerah misalnya, segala aktivitas ekonomi rakyat itu digerakkan oleh pedagang pasar. Pasar tradisional dapat berfungsi sebagai perekat atau penguatan putaran uang agar tetap berada di daerah dan tak mengalir ke daerah lain, sehingga dapat mempengaruhi pedapatan dan meningkatkan daya beli masyarakat setempat. Demikian juga dengan berbagai komoditas di daerah setempat yang secara langsung juga dapat masuk dalam putaran perdagangan daerah secara stabil.
Dengan kepedulian terhadap pedagang, maka benarlah apa yang yang disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sudaryono dalam Majalah Pedagang Merdeka edisi pertama, bahwa dengan “Meningkatkan daya saing pedagang pasar rakyat, menciptakan pengelolan pasar yang profesional dan menyediakan tempat usaha yang layak akan meningkatkan kesejahteraan puluhan juta pedagang pasar yang secara serentak akan meningkatkan kesejahteraan para petani, nelayan, pengrajin dan industri rakyat pada umumnya”.
Artinya, dengan kepedulian serta daya juang yang tinggi untuk terus menyuarakan pedagang pasar akan menciptakan suatu semangat berbangsa dan bernegara yang kuat menuju hadirnya ekonomi berkeadilan berbasis aspirasi masyarakat Indonesia. Terlebih dalam konteks sosio-ekonomi di Indonesia, ketergantungan rakyat terhadap pasar sanggatlah tinggi.
Hal ini dapat dilihat dari fenomena kelangkaan bahan pokok atau naiknya harga bahan pokok yang senantiasa mempengaruhi daya beli masyarakat secara keseluruhan. Atas dasar pemaparan umum dalam tulisan inilah penulis menghimbau kepada seluruh rakyat Indonesia untuk merasa terpanggil dirinya bahwa dengan menyuarakan aspirasi pedagang pasar adalah bagian dari panggilan cita cita kemerdekaan Indonesia.
Oleh Zulfata
Kepala Lembaga Kajian Strategis APPSI.
Email: fatazul@gmail.com