Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia
REGISTRASI ANGGOTA
Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia
REGISTRASI ANGGOTA

PROGRAM JANGKA PANJANG

  1. Penciptaan suasana kondusif bagi pembinaan dan pengembangan wawasan kebangsaan mental ideologis sikap dan perilaku yang dijiwai oleh iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta sikap kepeloporan yang dijiwai oleh semangat disiplin dan kemandirian.
  2. Pemantapan wawasan kepedulian dan komitmen terhadap pemecahan permasalahan kemasyarakatan dan pembangunan ekonomi nasional.
  3. Pemantapan aspek komunikasi dan hubungan kerjasama yang baik antar stakeholders yang terkait dengan pedagang pasar guna mencarikan solusi permasalahan permasalahan yang dihadapi pedagang pasar.
  4. Peningkatan dan pemantapan kualitas sumber daya manusia pedagang pasar.
  5. Peningkatan dan pemantapan hubungan kerjasama antar pasar lokal, regional, nasional dan juga kerjasama luar negeri agar terciptanya kerjasama produktif dalam segala hal khususnya bidang ekonomi.
  6. Ada keterwakilan kader kader APPSI dalam lembaga lembaga publik yang strategis seperti DPRD, DPR, dan DPD, serta lembaga lembaga lainnya.
  7. Turut serta memberikan sumbang saran dalam rangka menciptakan iklim yang kondusif bagi revitalisasi pasar rakyat, serta menjadikan program revitalisasi pasar rakyat sebagai peluang investasi yang menarik (jika 13.450 pasar diseluruh indonesia membutuhkan investasi masing masing 5 milyar saja maka terdapat peluang investasi sebesar 67 triliun).

PROGRAM JANGKA PENDEK

  1. Melaksanakan berbagai kegiatan dan aktivitas dalam bentuk konsolidasi organisasi dari pusat hingga kedaerah daerah maupun pengkaderan organisasi dalam rangka pengaktualisasian wawasan kebangsaan komitmen ideologis serta perilaku iman dan taqwa kepada Tuhan YME, bagi para pengurus APPSI dan anggotanya diseluruh Indonesia.
  2. Melaksanakan berbagai kegiatan dan aktivitas yang berorientasi kepada partisipasi sosial masyarakat sebagai pengejawantahan kepedulian APPSI terhadap masalah masalah kerakyatan bangsa dan negara.
  3. Melaksanakan berbagai kegiatan dan aktivitas yang berorientasi kepada pengembangan kualitas manajemen skill baik dari segi manajemen usaha maupun manajemen pemasaran para anggota APPSI.
  4. Melaksanakan berbagai kegiatan dan aktivitas yang berorientasi kepada pengembangan jaringan komunikasi antar kelembagaan dan stakeholders yang terkait diantaranya pemerintah pusat pemerintah daerah organisasi profesi asosiasi swasta maupun perbankan dalam rangka penguatan pedagang pasar sebagai konstituen APPSI.
  5. Dalam lima tahun pertama perlu adanya proyek percontohan (pasar ideal yang kriterianya adalah bersih manajemen pengelolaan yang professional dan administrasi yang rapi, dll)
  6. Membangun kepercayaan konsumen terhadap pedagang pasar baik pada produk dan pelayanan yang ditawarkan oleh pedagang dan berupaya dengan beberapa cara agar pengelolaan pasar oleh beberapa pihak dapat dilaksanakan dengan cara cara atau manajemen yang professional, transparan akuntabel.
  7. Program kartu anggota yang multi fungsi bagi anggota APPSI.
  8. Membangun lembaga otonom untuk menunjang kegiatan organisasi seperti lembaga advokasi lembaga keuangan mikro yang dapat tumbuh bersama dengan berkembangnya usaha para pedagang.
  9. Melaksanakan aksi aksi advokasi dalam rangka menciptakan harmonisasi dalam bidang perpasaran sebagai dampak tumbuhnya ritel ritel modern.
  10. Mendirikan unit bisnis yang berbasis pedagang pasar utamanya lembaga keuangan mikro pusat distribusi dan lembaga konstruksi yang mampu mendukung pembiayaan organisasi.

RUMUSAN PROGRAM KERJA

  1. Pendirian 100 LKM.
  2. Pembentukan Tim Advokasi disetiap Daerah.
  3. Pembentukan Satgas Bakti Darma disetiap pasar
  4. Perkuatan Kelembagaan (DPW, DPD, Komisariat -Peningkatan kualitas SDM Pedagang Pasar
  5. Pembangunan dan Peremajaan Pasar sesuai konsepsi Pasar – Ideal APPSIā€
  6. Pendirian Distribution Centre
  7. Pembangunan Database
  8. Penerbitan KTA yang berfungsi juga sebagai alat pembayaran

TARGET TIAP JENJANG

TINGKAT DPP

  1. Lahirnya Undang undang yang mampu melindungi pedagang pasar.
  2. Terwujudnya konsep pasar ideal dan pengelolaan pasar yang profesional.
  3. Berdirinya 100 LKM yang tersebar di seluruh Indonesia. Terselenggaranya pelatihan manajemen organisasi minimal 2 kali setahun.
  4. Menjadi sumber pertimbangan utama dalam setiap kebijakan pemerintah.
  5. Terbukanya akses permodalan bagi pedagang.

TINGKAT DPD

  1. 50% dari jumlah pasar harus sudah dibentuk komisariat.
  2. Berdiri minimal 5 LKM yang tersebar di beberapa pasar.
  3. Mengelola minimal 1 model pasar ideal.
  4. Satuan tugas BAKTI DARMA (BADAR) paling sedikit 125 orang.
  5. Melakukan kajian terhadap produk hukum daerah Perda, SK Bupati, dsb.
  6. Menyelenggarakan pelatihan organisasi, minimal 3 bulan sekali.
  7. Membina komisariat untuk secara rutin mendata potensi , peluang dan
    perkembangan komoditas di komisariatnya.
  8. Memberikan perlindungan hukum advokasi terhadap anggota.

TINGKAT DPW

  1. 75% dari Kabupaten /Kota harus sudah dibentuk Dewan Pimpinan Daerah.
  2. Berdiri minimal 10 LKM yang tersebar di beberapa DPD Kabupaten /Kota
  3. Mengelola minimal 1 model pasar ideal.
  4. Satuan tugas BAKTI DARMA (BADAR) paling sedikit 250 orang.
  5. Menyelenggarakan pelatihan Organisasi minimal 3 bulan sekali.
  6. Melakukan kajian terhadap produk hukum daerah Perda, SK Gubernur, dsb.
  7. Memiliki kepustakaan tentang sejarah pasar pasar setempat.
  8. Memberikan perlindungan hukum advokasi terhadap anggota.

TINGKAT KOMISARIAT

  1. 50% dari jumlah pedagang harus memliki Kartu Tanda Anggota (KTA) APPSI.
  2. Pasarnya : nyaman , bersih , tertib , dan aman.
  3. Berdiri Lembaga Keuangan Mikro.
  4. Membentuk Satuan Tugas BAKTI DARMA (BADAR) paling sedikit 25 orang.
  5. Komunikasi secara terus menerus dengan Para pengelola pasar Dinas Pasar /PD Pasar.
  6. Minimal 1 bulan sekali menyelenggarakan kegiatan kebersihan.
  7. Minimal 1 bulan sekali menyelenggarakan kegiatan keagamaan.
  8. Setiap anggota APPSI siap ditera timbangannya .