Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia
REGISTRASI ANGGOTA
Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia
REGISTRASI ANGGOTA

SEJARAH

Pendirian
Diiinisiatif oleh 35 Koperasi Pedagang Pasar di Jakarta pada tahun 2004 APPSI berdiri secara sah dibuktikan dengan akte pendirian tanggal 30 April 2004 dengan Akte No. 17 Notaris Supriyanto, SH., MM. Depok. Pendiri APPSI 95% adalah Ketua-ketua Koppas di Jakarta.
Musyawarah Nasional I APPSI
Diselenggarakan pada tahun 2004 bertempat di Padepokan Pencak Silat Taman Mini dengan menghasilkan kepengurusan yang diketuai oleh Bp. Ibih TG Hassan.
Gerakan Satu Juta Tanda Tangan
Dicanangkan pada bulan Oktober 2004 adalah gebrakan APPSI untuk mengkonsolidasi pedagang bergabung di APPSI. Kegiatan ini berupa mengumpulan tanda tangan pedagang dengan mendatangi pasar-pasar, Tuntutan APPSI antara lain : (1) Tolak hypermartket dan toko modern, (2) Pengelolaan pasar yang profesional, (3) memberikan tempat usaha yang layak bagi pedagang, (4) libatkan pedagang pasar dalam peremajaan pasar, (5) Terbitkan Undang-undang perpasaran yang melindungi pedagang pasar tradisional.
Safari Motor keliling Jawa
22 Februari – 1 Maret 2005, dilepas oleh Bp. Sugiharto Menteri BUMN / Majelis Pertimbangan APPSI di pelataran Monas, sebanyak 60 lebih pedagang dengan menggunakan sepeda motor melakukan safari keliling jawa dan berhenti disetiap pasar untuk memperkenalkan APPSI dan meminta tanda tangan pedagang sebagai bagian dari Gerakan satu juta tanda tangan. Ritel yang dijalani dari Jakarta menyisir jalur pantura kemudian kembali ke Jakarta lewat jalur selatan dimulai dari Solo, Yogya, Purwokerto, Pangandaran bandung dan kembali ke Jakara tanggal 1 Maret 2005 dengan Finish di Lapangan Parkir timur Senayan. Ratusan pasar didatangi ribuan kilometer jarak dilalui.
Peringatan HUT APPSI ke-2
Dihadiri Presiden SBY di Istora Senayan, 15 April 2006. Sejumlah pedagang pasar sebanyak 6.000 lebih hadir dalam peringatan ulang tahun APPSI ke-2. Dalam sejarah hanya APPSI suatu ormas yang dibangun dari bawah bukan bentukan pemerintah atau partai yang usianya baru 2 tahun sudah menjadi perhatian presiden.
Aliansi 9 Asosiasi
Tahun 2008 – sekarang. Perjuangan APPSI mendapatkan dukungan dari 9 Asosiasi yang memiliki platform perjuangan yang sama yaitu menciptakan iklim perpasaran yang sehat dari pelaku usaha yang ada didalamnya. Asosiasi yang bergabung dalam aliansi adalah Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Modern Indonesia (AP3MI), Asosiasi Pengusaha Gramen dan Asesoris Indonesia (APGAI), Asosiasi Produsen Garam Beryodium Indonesia (APROGAKOP),Asosiasi Industri Minuman Ringan Indonesia (ASRIM), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Gabungan Pengusaha Elektronik Indonesia (GABEl), Asosiasi Pengolah Daging / National Meat Processor Association (NAMPA) dan Perhimpunan Pengusaha Kosmetik Indonesia (PERKOSMI).
Kontributor Harian Bisnis Indonesia
2006 – 2007. Pada setiap hari Rabu, Harian Bisnis Indonesia menyediakan 1 halaman khusus dengan tajuk Ritel & UKM, secara rutin APPSI menjadi kontributor rubrik tersebut dengan merilis berita-berita terkait pasar tradisional.
Buku Konsepsi Pasar Ideal, 2007
Bekerjasama dengan Departemen Perdagangan (sekarang Kementerian) diterbitkan buku yang mengelaborasi model pasar ideal menurut APPSI.
APPSI Award Tahun 2005
Memberikan penghargaan berupa sertifikat award kepada 2 pasar yang menurut APPSI dan Departemen Perdagangan menjadi model pasar ideal yaitu : Pasar Modern BSD dan Pasar Sinpasa Gading Serpong.
Rapimnas 2006
Memutuskan penggantian Ketua Umum DPP APPSI dan membentuk Presidium sementara yang bertugas mengantarkan Munas berikutnya. Presidium dipimpin oleh Bp. Aries Muftie (Majelis Pertimbangan APPSI).
Musyawarah Nasional II
5 – 7 Agustus 2008, di Jakarta. Terpilih Bp. Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum APPSI. Pertimbangan meminta beliau sebagai Ketua Umum karena pada masa itu APPSI membutuhkan sosok yang disegani sehingga Pengelola pasar dalam melakukan revitalisasi pasar tidak berbuat sewenang-wenang dan menggunakan kekerasan.
Tim Penyusun Standar Nasional Indonesia (SNI) 2015
Diwakili oleh Bp. Setyo Edy (Kabid Litbang DPP APPSI), tersusunlah SNI 8152 – 2015 tentang Pasar Rakyat. Penyusunan SNI dilakukan oleh Direktorat Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan dan disahkan menjadi SNI oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN). Penerapan SNI Pasar rakyat sifatnya masih voluntary oleh Pengelola Pasar padahal tuntutan APPSI adalah sifatnya mandatory jika pengelola pasar atau Bupati/Walikota ingin mendapatkan DAU pembangunan pasar dari APBN.
Musyawarah Nasional III
Di Jakarta 9 – 11 Oktober 2015, terpilih Bp. Sandiaga S. Uno sebagai Ketua Umum APPSI. Pertimbangannya adalah sesuai dengan pertumbuhan organisasi dan situasi eksternal perpasaran maka periode ini diharapkan bisa merealisasikan program –program yang mendorong kemandirian dan peningkatan daya saing pedagang.
Rapimnas 2018
Di Jakarta 17 Desember 2018 dengan agenda pengunduran diri Bp. Sanidaga S Uno sebagai Ketua Umum APPSI dan mengangkat Bp. Ferry Juliantono sebagai pengganti Ketua Umum sampai masa bhakti tahun 2020.