Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia
REGISTRASI ANGGOTA
Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia
REGISTRASI ANGGOTA

Tolak Relokasi Pasar Srimangunan, APPSI Datangi Kantor Dewan

Puluhan pedagang Pasar Srimangunan, yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Sampang, mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sampang, pada Senin (31/7/2023).

Kedatangan mereka guna beraudiensi menyampaikan aspirasi penolakan terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Sampang yang hendak merelokasi pedagang di Blok C 1 Pasar Srimangunan ke Pasar Margalela.

Audiensi diterima langsung oleh Ketua DPRD Sampang Fadol beserta para Wakil Ketua dan anggota Komisi II. Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) APPSI kabupaten Sampang Moh. Hosen menyampaikan, kedatangannya ke kantor dewan untuk menyampaikan aspirasi dan keberatan dari para pedagang Pasar Srimangunan untuk direlokasi ke Pasar Margalelah.

“Ditempat yang baru belum tentu jualan kami laku, butuh waktu lama bahkan bertahun-tahun untuk mendapatkan pelanggan,” keluhnya. Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris APPSI sampang Iksan Budiono, pihaknya tetap akan menolak relokasi tersebut.

“Kami bukan menolak kemajuan, tapi kami tetap menginginkan konsep pasar tradisional di Kabupaten Sampang. Saya pesimis, konsep pasar modern akan berjalan optimal di Sampang. Masyarakat belum siap,” tuturnya.

Hal itu juga tertuang dalam surat pernyataan sikap dari DPD APPSI sampang Nomor 003/SP/APPSI/SPG/VII/2023 tanggal 29/7/2023 yang ditujukan kepada Bupati Sampang.

Pada klausul 1, DPD APPSI Sampang menolak rencana relokasi Blok C 1 di Pasar Srimangunan ke Pasar Margalela dengan dasar ketergantungan mutualisme antara blok yang satu dengan yang lain. Jika satu blok dihilangkan, maka akan berdampak terhadap hilangnya keseimbangan yang saling menguntungkan.

Mendengar keluhan dan aspirasi para pedagang pasar srimangunan, Ketua DPRD Sampang Fadol mengatakan akan memfasilitasi dan menjamin untuk bisa mempertemukan antara para pedagang pasar dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) sebagai leading sektor pengelola pasar di Kabupaten Sampang.

“Meskipun menolak, tapi jangan ada pembangkangan,.Harus ada alasan yang rasional ketika menolak relokasi,” tegasnya. Menurutnya, dengan merelokasi, tentunya pihak Diskopindag mempunyai kajian walaupun kajian itu secara teori.

Ditambahkan Wakil Ketua III DPRD Sampang Fauzan Adima, keluhan dari para pedagang adalah karena tidak adanya sosialisasi, layak tidaknya tempat relokasi.

“Cuma disana membuat keputusan sepihak dan juga ada banyak permainan-permainan oknum dipasar, yang katanya dari jumlah 387 kios yang ada, membengkak menjadi 777 kios, itu kan tidak beres,” ungkapnya.

Pihaknya meminta, Bupati Sampang melakukan sosialisasi yang instain. “Pecat oknum yang bermain di pasar srimangunan,” tandasnya. Selesai rapat audiensi, seluruh anggota Dewan bergerak melakukan sidak ke pasar srimangunan guna mengecek kepastian dari keluhan para pedagang. KEMPALAN

Leave a Reply